Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 15.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

DPR: Studi Tur Jangan Cuma Piknik, Tapi Harus Mendidik

25 Mar 2025 : 15.07 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

DPR: Studi Tur Jangan Cuma Piknik, Tapi Harus Mendidik

Esposin, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pelaksanaan studi tur harus berorientasi pada pendidikan dan pembelajaran, bukan sekadar ajang rekreasi.

“Tujuan studi tur adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan,” kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3/2025). 

Menurut dia, esensi utama studi tur adalah memberikan pengalaman belajar langsung kepada siswa dari tempat yang dikunjungi. Dengan demikian, mereka tidak hanya melihat lokasi wisata, tetapi juga memahami lebih dalam melalui interaksi dengan para ahli di bidangnya.

Lalu menyayangkan banyak studi tur yang saat ini dilakukan hanya berorientasi pada rekreasi, tanpa adanya proses pembelajaran yang jelas.

“Kalau hanya berwisata, maka study tour sudah keluar dari tujuan awalnya. Esensinya hilang,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu.

Oleh karena itu, Lalu meminta pihak sekolah merancang kegiatan studi tur dengan matang, termasuk menentukan tujuan yang relevan serta memastikan siswa menyusun laporan kegiatan sebagai bentuk evaluasi pembelajaran.

Selain itu, Lalu juga mengingatkan agar frekuensi pelaksanaan studi tur tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Di sisi lain, ujar dia menambahkan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian serius. Lalu menekankan pentingnya sekolah memilih jasa transportasi yang terpercaya dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan.

"Jangan gunakan kendaraan yang tidak layak jalan. Pilih perusahaan transportasi yang profesional, karena ini menyangkut keselamatan siswa," kata dia seperti dikabarkan Antara. 

Hal tersebut disampaikan Lalu sekaligus untuk menanggapi adanya larangan pelaksanaan studi tur dari pemerintah daerah.

Salah satunya, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat menyebar surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelaksanaan karyawisata atau studi tur oleh sekolah termasuk di Cianjur.

Sentimen: neutral (0%)