Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 14.52
Informasi Tambahan

BUMN: Bank Mandiri, Bank Tabungan negara, BNI, BRI, PT Jasa Marga, PT Krakatau Steel, PT Semen Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Tokoh Terkait
Dony Oskaria

Dony Oskaria

Jadi Holding Operasional Danantara, PT Biro Klasifikasi Indonesia Ganti Nama

25 Mar 2025 : 14.52 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Jadi Holding Operasional Danantara, PT Biro Klasifikasi Indonesia Ganti Nama

Espos.id, JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI disebut akan berganti nama seusai ditetapkan sebagai Holding Operasional BPI Danantara.  Kepastian tersebut menyusul pengalihan saham seri B dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema inbreng pemerintah kepada BKI.  Inbreng adalah penyertaan modal dalam bentuk lain, baik berupa benda berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dinilai dengan uang dan secara nyata diterima oleh sebuah perseroan terbatas.

Proses itu dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan BKI menjadi holding yang akan menaungi seluruh BUMN. Keputusan ini diambil setelah proses seleksi berdasarkan kesehatan finansial dan efisiensi konsolidasi aset.  “Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial. Itu artinya, tidak mempunyai masalah finansial besar. Kami kemudian memutuskan untuk memilih BKI,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).  

Menurutnya, pemilihan BKI sebagai holding operasional selaras dengan regulasi yang mengatur kepemilikan holding oleh Danantara sebesar 99%, sementara 1% dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.   Dengan struktur keuangan yang solid, BKI juga dinilai mampu mempermudah proses konsolidasi perusahaan pelat merah ke dalam holding operasional Danantara.  

Seiring proses tersebut, Dony menyampaikan bahwa BKI akan mengalami perubahan nama menjadi Holding Operasional Danantara dan berfungsi sebagai entitas utama dalam pengelolaan operasional perusahaan pelat merah.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) berdiri pada 1 Juli 1964 dan merupakan satu-satunya badan klasifikasi nasional yang ditugaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia. Penugasan ini kemudian dikukuhkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.

Sejak tahun 1977, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1, PN Biro Klasifikasi Indonesia diubah statusnya menjadi PT (Persero) Biro Klasifikasi Indonesia.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea, dan menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia. Tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.

Merujuk laporan keuangan 2023, BKI mencatat total aset sebesar Rp8,7 triliun dengan liabilitas mencapai Rp1,96 triliun dan total ekuitas senilai Rp6,73 triliun. Pendapatan BKI tercatat sebesar Rp5,14 triliun pada 2021, Rp5,54 triliun pada 2022, dan Rp5,91 triliun pada 2023. Dalam 3 tahun terakhir, BKI meraih laba bersih sebesar Rp447,45 miliar pada 2021, Rp646,3 miliar di 2022, dan Rp737,83 miliar pada 2023.

Sebelumnya pemerintah sudah mengalihkan saham seri B milik perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema inbreng dari Negara Republik Indonesia (RI) ke PT BKI. Berdasarkan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin, pengalihan saham dari Negara Republik Indonesia ke BKI dilakukan terhadap saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Selanjutnya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Saham yang juga dialihkan adalah saham Negara RI di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

Dengan kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada BKI sebesar 100% dan kepemilikan saham istimewa para perusahaan pelat merah yakni saham Seri A Dwiwarna, maka pelaksanaan pengalihan saham itu tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia pada para perusahaan pelat merah tersebut, yang mana semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI.

 

Sentimen: neutral (0%)