Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Rudy Susmanto
3.000 Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Bogor Menunggak Pajak, Pengguna Siap-siap Diberi Sanksi - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sekitar 3.000 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata menunggak pajak.
Plt Kabid Ase pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto mengatakan kendaraan operasional yang menunggak pajak tersebut didominasi oleh roda dua.
"Ada laporan kendaraan pemerintah daerah itu ada sekitar 3.000 an lebih yang tidak bayar pajak," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Pemerintah Kabupaten Bogor pun akan memberikan sanksi kepada pengguna kendaraan dinas tersebut karena tidak mematuhi tanggungjawabnya.
Ia mengatakan kendaraan dinas yang menunggak pajak akan ditarik dari pegawai pemerintah yang tidak patuh.
"Arahan dari bupati bahwa untuk penunggak pajak agar kendaraannya ditarik, jadi tidak diberikan lagi fasilitas. Jadi dari SKPD mana nanti kita tarik kalau mereka tidak membayar pajak," katanya.
Bupati cek kendaraan dinas
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengecek kendaraan dinas yang digunakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pengecekan kendaraan operasional tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak yang saat ini sedang digalakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, ambulans hingga truk sampah berpelat merah dikumpulkan di area parkir Stadion Pakansari.
Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto berkeliling melihat pelat nomor kendaraan roda empat maupun roda dua untuk memastikan tidak ada pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Rudy Susmanto mengaku sangat mendukung program penghapusan denda dan pengampunan pajak kendaraan bermotor ini.
"Mumpung ada kesempatannya supaya kita ke depan bisa tertib dalam membayar pajak, maka Pemerintah Kabupaten Bogor pada saat program Pemerintah Provinsi Jawa Barat kita kumpulkan surat kendaraan dinas, kali ini tiga SKPD, Dinas Kesehatan termasuk RSUD, Dinas Lingkingan Hidup, Dinas PUPR," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Selain memastikan kepatuhan pajak, Rudy Susmanto mengatakan kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menginventarisir aset dalam mengidentifikasi risiko korupsi di daerah.
Di samping itu, Rudy Susmanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada pemegang kendaraan pelat merah yang lalai dalam kepatuhan pajak.
Bahkan, ia juga tak segan untuk menarik kendaraan dinas dari pemegangnya yang tidak hadir dalam pemeriksaan ini.
Sebab, kendaraan dinas merupakan dibeli dengan uang rakyat sehingga harus amanah dan juga bertanggungjawab dalam menggunakannya.
"Apabila ada beberapa yang memang menunggak pajak berkali-kali sudah ditegur dan tidak mau tertib sisa administrasi kita minta BPKAD dan pemerintah daerah memberikan sanksi," katanya.
"Ini kendaraan fasilitas dinas digunakan untuk melayani masyarakat, yang terpenting kita ketahui kalau kita diberikan amanah memegang kendaraan dinas maka pemerintah meminta untuk mengecek dan menginventarisir kendaraan tersebut harap hadir," tambahnya.
Penulis: Muamarrudin Irfani
dan
Cek Kendaraan Dinas, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Sanksi ASN yang Nunggak Pajak
Sentimen: positif (100%)