Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 09.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Tokoh Terkait

Kembangkan KEK

25 Mar 2025 : 09.50 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Kembangkan KEK

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di setiap provinsi sehingga Indonesia memiliki 38 KEK.  

Ia mengemukakan itu setelah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). 

Pembangunan KEK menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi strategis dari berbagai penjuru, dalam maupun luar negeri, serta menciptakan lapangan kerja.

Presiden Prabowo berharap KEK bisa memperkuat industrialisasi dan hilirisasi nasional serta menciptakan hingga delapan juta lapangan kerja baru dalam lima tahun ke depan. 

Saat ini Indonesia menghadapi tantangan ekonomi global seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan ketidakpastian kebijakan perdagangan internasional. 

KEK harus dikembangkan karena punya peran krusial menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Pemerintah terus memperluas pengembangan KEK agar memberikan dampak ekonomi yang semakin signifikan. 

Hingga 2024 pemerintah telah menetapkan 22 KEK, di antaranya 11 KEK manufaktur, tujuh KEK pariwisata, dua KEK digital, dan dua KEK tema jasa lainnya.

Secara kumulatif hingga triwulan pertama 2024, KEK menarik investasi senilai Rp187,5 triliun, menyerap tenaga kerja 126.506 orang, dan menghimpun 351 pelaku usaha. 

Berdasarkan laporan seluruh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK, pada triwulan pertama 2024 nilai investasi mencapai Rp15,1 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 9.342 orang dan tambahan 19 pelaku usaha baru.

Rencana pemerintah membangun KEK di setiap provinsi perlu didorong dan didukung. Pengembangan KEK harus didukung lewat sinkronisasi kebijakan dan kolaborasi yang baik. Dukungan ini menjadi poin penting dalam pengembangan KEK. 

Kapasitas Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK, fasilitas dan kemudahan, perizinan, serta insentif daerah penting untuk terus diperbaiki. Pembangunan KEK diharapkan bisa memberikan multiplier effect mendorong pertumbuhan ekonomi. 

KEK harus terus dievaluasi karena masih banyak masalah, seperti kapasitas BUPP KEK yang kurang dalam perencanaan, pendanaan, perencanaan bisnis, hingga pengembangan infrastruktur kawasan. 

Pengelolaan aset dan lahan juga menjadi penting. Isu tax holiday dan tenaga kerja asing juga perlu dipikirkan lebih dalam. 

Soal perizinan perlu fasilitas khusus bagi pelaku usaha untuk kendala teknis di sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

Insentif fiskal dan nonfiskal belum tertuang dalam peraturan daerah lokasi KEK. Fasilitas yang diberikan pemerintah daerah lokasi KEK krusial sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap program pemerintah pusat mengembangkan KEK.

Peraturan daerah harus bersifat mendukung pengembangan KEK, misalnya yang mengatur tentang elemen-elemen dasar dan penting dalam pembangunan usaha di daerah. Wujud fasilitas bisa regulasi atau infrastruktur pendukung.

Pemerintah juga harus memastikan percepatan pembangunan dan implementasi berbagai kebijakan strategis agar KEK yang telah eksis dan yang akan dibangun dapat berkembang pesat dan segera memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Sentimen: neutral (0%)