Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Salatiga
Viral Polisi Tendang Pengendara Motor di Salatiga, Ini Penjelasan Kasat Lantas
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SALATIGA – Sebuah video viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan anggota polisi lalulintas menendang dua pengendara sepeda motor yang berboncengan menjadi perbincangan warganet.
Postingan tersebut diunggah oleh akun Facebook Roza Cipto dan mendapatkan tanda suka 1,9 ribu dan sebanyak 2,3 ribu komentar.
Kejadian yang viral tersebut ternyata terjadi di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Tepatnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Pembonceng pengendara sepeda motor tersebut salah satunya tidak mengenakan helm. Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin buka suara. Dia menyebut, kejadian yang viral tidak seperti yang dinarasikan.
“Videonya tidak utuh dan narasinya tidak sesuai kenyataan,” katanya, Senin (24/3/2025).
Dijelaskan, kejadian ini berlangsung pada Minggu (16/3/2025) pukul 12.30 WIB. Saat itu, Brigadir Septian yang bertugas di Pos Jetis melihat adanya pelanggaran kasat mata, yaitu pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa mengenakan helm.
“Selanjutnya, dilakukan penindakan di Jalan Imam Bonjol, namun karena saat itu lalu lintas ramai dan banyak kendaraan berhenti di depan Indomart, pelanggar diminta jalan kembali lebih ke depan,” jelasnya.
Setelah itu, di dekat SPBU Imam Bonjol, pengendara tersebut tampak terkejut ketika melihat polisi berada di sebelah kanannya.
“Kemudian sempat bersenggolan antara motor pelanggar dan anggota. Pelanggar sampai jatuh dan spontan, kaki anggota naik. Jadi tidak ada penendangan,” kata Darmin.
Darmin menegaskan bahwa setelah pengendara terjatuh, Brigadir Septian langsung memberikan pertolongan. “Sepeda motor dan orangnya dibantu semua, selanjutnya ditilang sesuai pelanggarannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Darmin juga menepis rumor lain yang menyebutkan bahwa sepeda motor yang digunakan Brigadir Septian tidak sesuai dengan plat nomor yang terdaftar di Samsat.
“Kami juga menegaskan bahwa sepeda motor yang digunakan Brigadir Septian sah terdaftar di Samsat dengan plat nomor yang sesuai. Jadi kalau di media sosial menyatakan antara plat nomor dan sepeda motor tidak sesuai, itu salah,” tegasnya.
Menurutnya, netizen keliru dalam membaca plat nomor kendaraan. Yang benar adalah H 4885 WG, namun yang dicari H 4885 WC. “Itu sesuai dengan sepeda motor Honda Beat, bukan Vixion seperti yang ditulis di komentar media sosial,” ungkapnya.
Darmin juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap unggahan video yang memuat narasi keliru dan mendiskreditkan anggota kepolisian.
“Kami mempertimbangkan dan mendalami kejadian ini, termasuk yang mengunggah video, karena narasinya tidak benar,” ujarnya.
Sementara itu, pengendara dalam video viral, Andika Suratman, mengakui bahwa dirinya memang melakukan pelanggaran lalu lintas karena berboncengan tanpa helm.
“Memang teman kami yang dibonceng tidak memakai helm. Saat ada polisi itu, saya kaget karena memang disuruh berhenti. Tapi saat oper gigi motor, motor meleng dan bersenggolan, lalu kami jatuh,” katanya.
Andika juga menegaskan bahwa dirinya tidak ditendang seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Tidak ditendang, tapi kami memang jatuh. Lalu setelah itu polisinya turun mengulurkan tangan membantu kami berdiri dan sepeda motor. Ada luka di tangan karena menahan saat motor jatuh,” ungkap mahasiswa UKSW tersebut.
Senada dengan Andika, rekannya John Benu yang berada di belakangnya saat kejadian juga membantah adanya tindakan tendangan dari polisi.
“Saya bawa motor sendiri, jaraknya mungkin hanya dua meter di belakang dia. Tidak ada yang ditendang, saya lihat dia gugup karena diberhentikan polisi, jadi jatuh tersenggol,” jelasnya.
Sentimen: neutral (0%)