Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Klaten, Semarang, Sleman, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Sampah Sleman Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Ancam Sanksi Pelaku!
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah tegas terkait temuan pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ke Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Jika aktivitas ini terus berlanjut, Pemprov Jateng akan menerapkan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Permasalahan ini terungkap saat petugas gabungan menghentikan tiga truk pengangkut sampah dari luar daerah yang hendak membuang sampah di lereng Gunung Merapi, Kemalang, Klaten, Sabtu (15/3/2025). Lokasi pembuangan merupakan bekas area tambang Galian C.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng, Widi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama DLH Kabupaten Klaten, aparat setempat, kepala desa, dan camat.
“Pembuangan sampah ini dilakukan oleh pihak swasta di lokasi bekas tambang. Aktivitas ini baru dilakukan dan bukan berlangsung lama. Begitu laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dan melakukan patroli,” ujar Widi, Senin (24/3/2025).
DLH Jateng dan Sleman Berkoordinasi
DLH Jateng juga telah berkomunikasi dengan DLH Kabupaten Sleman untuk membahas permasalahan ini. Hingga kini, sampah yang telah dibuang masih berada di lokasi karena sempat ditimbun sebelumnya.
Apabila praktik pembuangan sampah ilegal ini terus berlanjut, DLH Jateng akan menindak tegas sesuai regulasi yang berlaku. Namun, hingga saat ini, pendekatan yang digunakan masih bersifat persuasif.
“Sejauh ini, kami masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melarang pembuangan sampah di lokasi tersebut,” tambah Widi.
Bukan Kejadian Pertama
Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri atas tim kecamatan, desa, Koramil, Polsek, Satpol PP, Damkar, dan DLH berhasil menghentikan truk sampah yang masuk ke Kemalang. Aktivitas serupa sempat terjadi beberapa waktu lalu, namun sempat dihentikan setelah adanya koordinasi dari Pemerintah Kecamatan Kemalang dengan pihak terkait.
Meski demikian, truk pengangkut sampah dari luar kabupaten kembali beroperasi. Camat Kemalang, Sumarsih Kuncoro, menyebutkan bahwa sopir truk mengaku membawa sampah rumah tangga dari Sleman. “Sampah dimasukkan dalam karung, ditutup terpal, dan diklaim berasal dari Sleman,” ujarnya.
Dengan adanya patroli yang lebih ketat, Pemprov Jateng menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran ini. Jika pembuangan sampah ilegal terus dilakukan, sanksi tegas akan diberlakukan guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di lereng Merapi.
Sentimen: neutral (0%)