Sentimen
Undefined (0%)
25 Mar 2025 : 03.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait
Agus Subiyanto

Agus Subiyanto

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap

25 Mar 2025 : 03.18 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Demo Tolak UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap

Esposin, SURABAYA – Sejumlah pengunjuk rasa dikabarkan ditangkap aparat kepolisian saat aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).

Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa aksi dengan menyemprotkan water cannon. Dikabarkan pula terjadi pemukulan oleh sejumlah aparat kepada pengunjuk rasa.

Dilansir Antara, aksi massa yang dikawal aparat kepolisian mulai pukul 13.25 WIB, dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Ratusan massa yang mengenakan baju hitam-hitam itu membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi yang disampaikan dalam aksi. Saat berjalan kaki, massa tersebut juga menyanyikan lagu yang viral.

Setelah sampai tepat di depan Gedung Negara Grahadi, massa membentuk lingkaran dengan mobil komando di tengah yang membawa alat pengeras dan sejumlah ban bekas di atasnya.

Tepat pada pukul 13.35 WIB, akses Jalan Gubernur Suryo di depan Gedung Negara Grahadi, ditutup untuk pengendara umum.

"Satu komando, satu tujuan," ucap salah seorang massa yang berada di atas mobil komando.

"Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan," tambahnya.

Selain itu, tampak sejumlah aparat kepolisian berjajar untuk berjaga di balik pembatas di depan Gedung Negara Grahadi.

Menurut laporan terbaru dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), sejumlah orang dikabarkan diamankan oleh aparat kepolisian, Senin malam. 

"Pengacara publik @LBH_surabaya sudah dapat menemui massa aksi di dalam polrestabes Surabaya. Saat ini sedang proses pendataan dan pemeriksaan kondisi peserta aksi," tulis YLBHI di akun X (dulu Twitter).

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Kabar terbaru<br><br>Pengacara publik <a href="https://twitter.com/LBH_surabaya?ref_src=twsrc%5Etfw">@LBH_surabaya</a> sudah dapat menemui massa aksi di dalam polrestabes Surabaya.<br><br>Saat ini sedang proses pendataan dan pemeriksaan kondisi peserta aksi.</p>&mdash; YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) <a href="https://twitter.com/YLBHI/status/1904207434639700298?ref_src=twsrc%5Etfw">March 24, 2025</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025) , menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan RUU TNI itu disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

Dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan.

Kemudian, Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.

Selanjutnya perubahan yang ketiga, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.

Perubahan yang terakhir, yakni pada Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat.

Sentimen: neutral (0%)