Sentimen
Polisi Amankan 21 Remaja Usai Konvoi Motor Liar di Jakpus
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 21 remaja lantaran melakukan konvoi motor liar. Mereka membawa bendera dan petasan kembang api yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir Antara, Senin (24/3/2025).
Susatyo menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti konvoi yang meresahkan terus terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polres Metro Jakpus.
Seperti yang terjadi di Dr Wahidin Raya, di mana sejumlah remaja menggelar aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan.
"Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti," ujarnya.
Selain mengamankan para remaja itu, polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menjelaskan para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur. Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Mereka yang diamankan, yakni KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14).
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: netral (88.9%)