Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Mojokerto, Mojosari
Kasus: pencurian
Warga Mojokerto yang Mudik Bisa Titip Gratis Kendaraan di 14 Kantor Polisi Ini
Detik.com
Jenis Media: News

Mojokerto -
Polres Mojokerto menghadirkan solusi agar masyarakat tidak was-was selama mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 H. Yaitu dengan membuka 14 kantor polsek untuk penitipan kendaraan gratis.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan layanan penitipan kendaraan ini dibuka 24 Maret-8 April 2025. Sehingga mulai hari ini, masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya di 14 kantor polsek. Baik sepeda motor maupun mobil.
"Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis," jelasnya kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Tidak hanya gratis, layanan penitipan kendaraan ini juga dijamin aman. Karena berada di kantor polisi yang dijaga 24 jam. Syaratnya, cukup membawa STNK dan KTP. Dengan begitu, warga Mojokerto bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan.
Ihram menambahkan pihaknya juga menggelar patroli rutin ke permukiman penduduk yang ditinggal mudik. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke bhabinkamtibmas masing-masing. Layanan ini untuk mencegah pencurian yang menyasar rumah kosong.
"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta laporkan ke kepolisian agar anggota kami melaksanakan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik lebaran," tandasnya.
1. Polsek Mojosari 0822-3428-2165
2. Polsek Ngoro 0812-3339-9666
4. Polsek Trawas 0813-3298-0913
5. Polsek Pacet 0813-3048-7711
6. Polsek Pungging 0812-3076-8110
7. Polsek Dlanggu 0812-3251-0351
8. Polsek Kutorejo 0822-9932-2257
9. Polsek Puri 0812-3030-8119
10. Polsek Sooko 0813-1524-1000
11. Polsek Jatirejo 0812-1425-1177
12. Polsek Gondang 0821-8778-4646
13. Polsek Mojoanyar 0821-3980-3554
14. Polsek Bangsal 0821-4303-0426
(abq/iwd)
Sentimen: negatif (61.5%)