Sentimen
Negatif (100%)
23 Mar 2025 : 21.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Kasus: pencurian

Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri - Halaman all

23 Mar 2025 : 21.02 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian seorang pemuda asal Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Rizkil Watoni, yang berbuntut pembakaran Polsek Kayangan terus bergulir.

Pemuda yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengalami depresi akibat tuduhan pencurian karena keliru mengambil ponsel milik orang lain.

Meski kasus pencurian tersebut telah diselesaikan secara damai, oknum di Polsek Kayangan diduga tetap melanjutkan proses hukum.

Atas kejadian ini, Kapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tertanggal 21 Maret 2025. Saat ini, Iptu Dwi menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi di Mapolsek Kayangan.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, membenarkan bahwa Iptu Dwi telah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTB.

"Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah melakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB," kata Agus, Jumat (21,/3/2025).

Agus mengatakan bahwa Polres Lombok Utara tengah menyelidiki berbagai pelanggaran yang dilakukan anggotanya, sesuai dengan informasi yang berkembang di masyarakat.

Kapolres Lombok Utara bantah pemerasan

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menuturkan bahwa penyerangan ini dipicu kesalahpahaman warga.

Agus membantah bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh adanya anggota polisi yang meminta sejumlah uang kepada korban berinisial RW untuk menutupi kasus pencurian HP.

"Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang," kata Purwanta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa dini hari (18/3/2025).

Sebelumnya, ratusan warga menyerang dan merusak markas Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025).

Penyerangan ini dipicu oleh kasus bunuh diri seorang ASN di Lombok Utara bernama Rizkil Watoni (RW) karena depresi setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Rizkil diduga terlibat kasus pencurian ponsel milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.

Ayah korban, Nasruddin, mengaku terpukul atas kepergian Rizkil, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, dibuktikan dengan adanya surat perjanjian antara kedua pihak.

Namun, ia menuding ada oknum polisi di Polsek Kayangan yang masih mengintimidasi anaknya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 90 juta.

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, Senin (17/3/2025) malam, dikutip dari TribunLombok.com.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

Meski uang damai tersebut telah dibayarkan, kata Nasruddin, oknum polisi Polsek Kayangan itu diduga tetap menekan anaknya.

Oknum polisi tersebut mengklaim bahwa laporan terkait dugaan pencurian yang melibatkan Rizkil sudah diteruskan ke kejaksaan.

Selain itu, Nasruddin menyebut bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat diminta membayar Rp 15 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp 90 juta, atau menghadapi hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telepon," ungkap Nasruddin.

*Disclaimer:

Artikel ini ditayangkan bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri.

Kendati demikian, depresi bukanlah persoalan sepele.

Jika kalian mempunyai tendensi untuk mengakhiri hidup atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:

LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)

Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.

Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.

Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.

Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email [email protected].

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Dicopot Usai Terjadi Kerusuhan di Mapolsek 

(Tribunnews.com/Falza/Muhammad Renald Shiftanto) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Fitri Rachmawati)

Sentimen: negatif (100%)