Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Kendal, Semarang
Tokoh Terkait
Alih Fungsi Lahan di Jateng Capai 12.000 Hektare per Tahun
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merupakan salah satu daerah lumbung pangan atau penghasil padi terbesar di Indonesia. Namun ironisnya, setiap tahun, luasan tanam sekitar 12.000 hektare di Jateng hilang akibat alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Supriyanto, mengamini pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, yang menyebut alih fungsi lahan di Jawa Tengah tertinggi se-Indonesia.
Bahkan, selama kurun waktu 5 tahun ini, sekitar 62.000 hektare luasan lahan tanam di Jateng telah hilang.
“Kondisinya memang benar, data ada, selama 2019-2024, kita itu kehilangan 62.000 sekian hektare alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian,” ungkap Supriyanto kepada Espos, Sabtu (22/3/2025).
Kendati demikian, Supriyanto tak sepakat bila alih fungsi lahan di Jateng ini mayoritas akibat kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan Batang. Menurutnya, ada faktor-faktor lain yang mengakibatkan luasan tanam di 35 kabupaten/kota hilang tiap tahunnya.
Adapun catatan Espos pada 2024 lalu, alih fungsi lahan juga terjadi akibat pembangunan jalan tol. Bahkan, luasannya mencapai 66.000 hektare atau apabila dibandingkan bisa seluas Provinsi Jakarta atau sebagian dari Taman Nasional Sebangau Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tetapi peruntukannya untuk apa saya kurang begitu paham, intinya nonpertanian. Karena data kita juga dari BPS [Badan Pusat Statistik]. Tetapi kelihatannya bukan karena Batang, itu hanya sedikit lahan pertanian,” ucapnya.
Sedangkan untuk langkah penanganan, Distanbun Jateng mengaku tak bisa berbuat apa-apa terkait masifnya alih fungsi lahan ini. Meskipun, setiap tahun, ada sekitar 12.000 hektare lahan terkena alih fungsi lahan.
“Kami tidak punya peran kendalikan orang gunakan lahan untuk nonpertanian, bukan wilayah kami. Tapi kami jadi korban,” akunya.
Oleh karena itu, Supriyanto mendukung langkah pemerintah pusat yang sedang mengkaji kembali terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Harapannya, perkara alih fungsi lahan bisa dibawa ke jalur hukum agar tidak ada lagi orang yang berani mengubah lahan pertanian menjadi nonpertanian.
“Apalagi RPJPN [Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional] 2025-2045 [Jateng] jadi penumpu pangan Nasional. Berat ini, laju alih fungsi lahan kencang, produksi harus naik terus. Sedangkan kontribusi Pemprov untuk sediakan sarana produksi tak semasif yang dibayangkan, kita tak bisa intervensi banyak. Dari luasan kita rata-rata 1,3 juta hektare, intervensi 2025 hanya 6.700 hektare,” keluhnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan kawasan industri di Jawa Tengah (Jateng) membuat alih fungsi lahan di provinsi dengan 35 kabupaten/kota ini menjadi tertinggi secara Nasional.
Oleh karena itu, pemerintah pusat kini mulai membahas mengenai Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga keberadaan lahan tanam.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas. Ia mengatakan, alih fungsi lahan merupakan fenomena Nasional yang saat ini menjadi pertahian serius pemerintah pusat.
“Dan memang, paling besar di Jateng. Karena ada KEK Batang dan Kendal. Daerah lain ada [industri], tapi tak sebesar Jawa Tengah,” ungkap Zulhas seusai Rakor Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok di Gedung Gradhika, Kota Semarang, Kamis (20/3/2025).
Sentimen: neutral (0%)