Sentimen
Undefined (0%)
22 Mar 2025 : 00.06
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Madiun, Pulo, Pulo Gebang, Purwakarta, Sidoarjo, Ungaran

Tokoh Terkait

Peserta JKN Tetap Bisa Peroleh Layanan Kesehatan di Kampung Halaman saat Lebaran

22 Mar 2025 : 00.06 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Peserta JKN Tetap Bisa Peroleh Layanan Kesehatan di Kampung Halaman saat Lebaran

Esposin, MADIUN – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang mudik bisa mengakses pelayanan kesehatan di luar tempat asalnya selama libur Lebaran 2025. 

Kebijakan khusus ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan Lebaran. 

Dyah menjelaskan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa). Di kantor cabang BPJS Madiun, menerapkan piket dimulai pada tanggal 28 Maret 2025, kemudian tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Sedangkan untuk layanan Pandawa bisa diakses peserta setiap hari selama 24 jam. 

“Adapaun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga mengakses melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165,” kata Dyah dalam keterangan, Jumat (21/3/2025). 

Dyah menyampaikan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Sehingga bagi peserta yang menjalani mudik Lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat perayaan Lebaran. 

“Di masa libur Lebaran, apabilan peserta berada di luar daerah tempat asalnya. Peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas dia. 

Dyah menyampaikan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Sementara itu, selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Dyah.  

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.

Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," jelasnya.

Sentimen: neutral (0%)