Sentimen
Positif (100%)
21 Mar 2025 : 17.12
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Angkutan Tradisional di Jawa Barat Tak Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2025 Otomotif 21 Maret 2025

21 Mar 2025 : 17.12 Views 18

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Angkutan Tradisional di Jawa Barat Tak Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2025
                                
                                    
                                        
                                            Otomotif                                            
                                        
                                        
                                            21 Maret 2025

Angkutan Tradisional di Jawa Barat Tak Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2025 Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kompensasi diberikan dengan nominal Rp 3 juta per angkutan. kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu. Koswara menjelaskan ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti. Karena itu, Gubernur Jabar, kata dia, meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran 2025. Dudy mengatakan, kebijakan ini menunjukkan perhatian besar Gubernur Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik. ‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ ujar Dudy, dalam keterangan resmi (20/3/2025). Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, kata Menhub, merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Dudy juga mengatakan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (100%)