Sentimen
Undefined (0%)
20 Mar 2025 : 19.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cirebon, Garut, Tasikmalaya

Kasus: Kemacetan

Cegah Macet Lebaran, Angkutan Tradisional Jabar Diliburkan, Diberi Kompensasi

20 Mar 2025 : 19.11 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Cegah Macet Lebaran, Angkutan Tradisional Jabar Diliburkan, Diberi Kompensasi

Espos.id, BANDUNG - Kendaraan angkutan tradisional seperti delman dan becak sering menjadi salah satu pemicu kemacetan lalu lintas di jalur-jalur utama. Karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang angkutan tradisional beroperasi selama dua pekan saat musim mudik dan balik Lebaran 2025.

Tapi Pemprov Jabar tak sekadar melarang karena selama "libur" dua pekan itu para awak angkutan tradisional bakal mendapat kompensasi senilai Rp3 juta per orang. Kepala Dinas Perhubungan Jabar, A. Koswara, Kamis (20/3/2025), menjelaskan ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti yang akan berdampak pada jalur arteri hingga mengganggu pergerakan lokal.

Karena itu, kata dia, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional berhenti beroperasi selama dua pekan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu, namun diganti kompensasi. Menurut Koswara, dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349. Angkutan tradisional itu akan diberi kompensasi sebesar Rp3 juta yang dibayarkan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Anggaran kompensasi ini berasal dari APBD Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terpisah menjelaskan insentif bagi pengemudi delman, sopir angkot, ojek, hingga pengemudi becak di Jabar sebanyak Rp3 juta per orang itu pencairannya dibagi dua tahap yaitu saat mudik dan balik. "Kami ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya, Rp1,5 juta sebelum Lebaran, dan Rp1,5 juta setelah Lebaran," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan alasan pemberian insentif itu dibagi dua untuk menghilangkan berbagai tindakan penyelewengan. "Kenapa dibagi dua, saya khawatir nanti udah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal. Kenakalan jangan hanya ditujukan ke aparat, rakyat juga sama kalau soal kenakalan," ucap Dedi.

Untuk kriteria yang mendapatkan insentif saat arus mudik dan balik, kata Dedi, adalah mereka yang biasa "mangkal" di pasar-pasar jalur arus mudik dan balik, guna mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik itu. "Jadi biasa mangkal di pasar. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres," tuturnya.

Dedi pun menegaskan insentif ini bukanlah pemborosan jika dibandingkan kerugian yang diakibatkan oleh kemacetan. "Misal pemerintah mengeluarkan uang Rp6 miliar, lancar, tidak macet. Kemudian saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar, lalu macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?" kata Dedi. Pemprov Jawa Barat, ujar Dedi, mengeluarkan kompensasi untuk angkutan delman, becak, bahkan disebutnya sampai angkutan kota, agar tidak beroperasi di masa arus mudik dan balik, memiliki biaya yang cukup mahal.

"Saya mengeluarkan kompensasi bahkan harganya mahal. Saya kasih Rp3 juta tapi anggaran jalannya naik, dari Rp600 miliar jadi Rp2,4 triliun dan bangunan sekolahnya naik dari Rp50 miliar menjadi Rp1,3 triliun, itu semua hasil dari realokasi anggaran," ujar Dedi.

Dedi mengatakan uang insentif yang dibagikan kepada pengemudi delman, becak, dan juga angkutan kota, merupakan hasil pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai kedinasan provinsi. "Jadi yang biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding misalnya. Jadi dia bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ucap Dedi.

Sentimen: neutral (0%)