Sentimen
Undefined (0%)
20 Mar 2025 : 23.32
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Katolik

Kab/Kota: Semarang

Mahasiswa Pendemo UU TNI Dibebaskan, LBH Semarang Sebut Kemenangan Demokrasi

20 Mar 2025 : 23.32 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Mahasiswa Pendemo UU TNI Dibebaskan, LBH Semarang Sebut Kemenangan Demokrasi

Esposin, SEMARANG – Dua mahasiswa yang ditangkap saat demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI akhirnya dibebaskan oleh Polrestabes Semarang. Mereka sebelumnya diduga melakukan penghasutan, namun tidak terbukti bersalah.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika, menyatakan bahwa kedua mahasiswa, dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), diizinkan keluar setelah beberapa jam pemeriksaan.

“Ada empat orang yang ditangkap, dua mahasiswa dan dua lainnya merupakan sopir serta penanggung jawab sound system. Semuanya sudah dibebaskan,” ujar Fajar kepada Espos.id, Kamis (20/3/2025) malam.

LBH Semarang Kecam Tindakan Aparat

Fajar menegaskan bahwa aksi demonstrasi tersebut murni untuk menolak revisi UU TNI yang dikhawatirkan akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI. Namun, para peserta justru mengalami tindakan represif dari aparat.

“Kami menilai tindakan kepolisian ini ugal-ugalan dan melanggar hak asasi manusia. Kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi oleh hukum,” tegasnya.

Mahasiswa Alami Kekerasan, Akan Lakukan Visum

Salah satu mahasiswa dari Unika berinisial LK mengalami luka di kepala dan kaki, diduga akibat kekerasan aparat. LBH Semarang mengutuk keras insiden tersebut dan berencana mendampingi korban untuk visum sebagai langkah hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, keempat orang yang ditangkap sempat disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Namun, kepolisian tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan tersebut.

“Mereka sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan. Berkat solidaritas semua pihak, ini adalah kemenangan bagi demokrasi,” ujar Fajar.

Setelah pembebasan, LBH Semarang berkomitmen mengawal kasus ini lebih lanjut guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran hak demokratis di masa depan.

Sentimen: neutral (0%)