Sentimen
Negatif (99%)
20 Mar 2025 : 18.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tanjung Priok

Polisi tindak ormas minta THR ke pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok

20 Mar 2025 : 18.07 Views 9

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi tindak ormas minta THR ke pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Puti Ngurah Krisha Narayana. ANTARA/Mario Sofia Nasution Polisi tindak ormas minta THR ke pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok Dalam Negeri    Editor: Novelia Tri Ananda    Kamis, 20 Maret 2025 - 16:19 WIB

Elshinta.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok bakal menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan penindakan ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan ormas-ormas ini yang meminta uang THR dengan cara pemerasan

"Ini tentunya ini melanggar pidana dan kami akan langsung proses hukum," kata dia.

Martuasah meminta agar para pengusaha tidak memberikan THR kepada ormas yang memaksa. Ia meminta agar para pengusaha bisa melaporkan ke polisi apabila mendapat pemerasan dari oknum ormas.

"Pengaduan itu bisa dilakukan melalui telepon ke nomor 110 atau langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata dia.

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (99.6%)