Sentimen
Negatif (100%)
20 Mar 2025 : 15.48
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Bandar Lampung

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Helmy Santika

Helmy Santika

Sosok Z, Penjudi Sabung Ayam yang Diundang Oknum TNI di Lampung, Kini Jadi Tersangka - Halaman all

20 Mar 2025 : 15.48 Views 5

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sosok Z, Penjudi Sabung Ayam yang Diundang Oknum TNI di Lampung, Kini Jadi Tersangka - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.

Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.

Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.

Sebagaimana diketahui, 3 polisi gugur saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Para korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta anak buahnya, Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Mereka ditembak mati oleh 2 oknum TNI AD yakni Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin dan Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin.

Adapun jenazah para korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk diautopsi.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung, AKBP Legowo, mengungkapkan bahwa para korban mengalami luka tembak di bagian dada dan area wajah seperti mata hingga bibir.

"Untuk AKP Anumerta Lusiyanto yang merupakan Kapolsek Negara Batin ditembak pada bagian depan karena terdapat lubang bekas peluru dari arah depan di dada kanan, dan saat dilakukan autopsi proyektil ada di rongga dada sebelah kiri," ujar Legowo di RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).

Sedangkan pada jasad Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, ditemukan bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi, proyektil tersebut ada di tempurung kepala.

Selanjutnya pada jasad Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta, terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir hingga menembus rongga mulutnya dan setelah dilakukan autopsi, proyektil peluru itu ada di tempurung kepala belakang serta di tenggorokannya.

"Ketiga hal tersebut menyebabkan kematian anggota polri yang gugur menjalankan tugasnya," jelas Legowo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 3 Polisi Way Kanan Meninggal Dunia Setelah Ditembak Bagian Dada, Mata hingga Bibir

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama/Bayu Saputra)

Sentimen: negatif (100%)