Sentimen
Negatif (98%)
20 Mar 2025 : 12.26
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Cecar Andi Narogong soal Fee dari Paulus Tannos Terkait Kasus e-KTP

20 Mar 2025 : 12.26 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

KPK Cecar Andi Narogong soal Fee dari Paulus Tannos Terkait Kasus e-KTP

Jakarta -

KPK telah memeriksa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Tim penyidik KPK mendalami Andi soal commitment fee dari tersangka e-KTP Paulus Tannos.

"Hasil pemeriksaan Andi Narogong, (didalami soal) komitmen (commitment) fee dari Tannos," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Andi Narogong diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (19/3) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Andi Narogong juga dicecar soal adanya konsorium yang melibatkan anggota DPR.

"(Didalami) konsorium ke anggota DPR," ujar Tessa.

Andi Narogong sendiri bungkam usai selesai diperiksa penyidik KPK. Andi langsung berjalan meninggalkan gedung KPK dan tak menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaannya.

Sebagai informasi, Andi merupakan salah satu terpidana kasus korupsi e-KTP. Dia telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam perkara ini pada 2018.

KPK sendiri masih menangani kasus korupsi e-KTP dengan dua orang tersangka. Mereka ialah mantan anggota DPR Miryam S Haryani dan pengusaha Paulus Tannos.

Paulus Tannos sendiri yang sempat buron telah ditangkap oleh otoritas Singapura. Saat ini pemerintah Indonesia sedang dalam upaya ekstradisi Tannos dari Singapura.

(ial/ygs)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Sentimen: negatif (98.5%)