Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cengkareng
Tokoh Terkait

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi
Viral 2 Pria Ngamuk Rusak Mobil Saat Macet di Jakbar, Ini Faktanya
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua orang pria mengamuk memukul dan menendang mobil saat macet di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menjelaskan fakta di balik peristiwa tersebut.
Aksi kedua pria tersebut direkam oleh pemilik mobil yang kemudian viral di media sosial (medsos). Terlihat dua orang pria mengamuk dan meminta pengemudi membuka mobilnya.
Tampak kedua pria merusak mobil tersebut dengan memukul hingga menendang. Aksi tersebut dilakukan saat lalu lintas di lokasi kejadian macet.
"Pada waktu malam hari, pelaku merusak kaca spion, menendang bodi mobil, dan memukul bodi mobil menggunakan helm pada saat korban berada di dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/3) malam. Peristiwa bermula saat pelaku HS (55) mengendarai motor di lokasi.
Tiba-tiba mobil milik korban BA berhenti dan membuat HS dengan spontan memukul mobil korban. Saat itu korban BA turun dari mobil lalu memukul HS.
Pelaku HS merasa kesal lalu pulang terlebih dahulu dan memberitahukan hal tersebut kepada anaknya, ZM (25). Keduanya bergerak ke lokasi dan mencari korban.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saat itulah terjadi perusakan mobil seperti video yang beredar viral. Keduanya menendang dan memukul kaca hingga bodi mobil.
"Pada saat itu anak terlapor memukul sampai spion rusak serta memukul bodi mobil menggunakan helm dan terlapor memukul sampai kaca mobil rusak. Tujuan terlapor dan anak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban karena terlapor sudah dipukul oleh korban," jelasnya.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak diamankan pada Senin (17/3) kemarin.
Ade Ary menambahkan, keduanya saling melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng. Mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Saat dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa antara pelapor dan terlapor telah membuat laporan polisi (saling lapor) di Polsek Cengkareng. Sehingga antara pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kedua perkara secara restorative justice," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Sentimen: negatif (100%)