Sentimen
Negatif (80%)
17 Mar 2025 : 16.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Polisi Ancam Tindak Ormas yang Minta THR di Bekasi Megapolitan 17 Maret 2025

17 Mar 2025 : 16.52 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Ancam Tindak Ormas yang Minta THR di Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Maret 2025

Polisi Ancam Tindak Ormas yang Minta THR di Bekasi Tim Redaksi   BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi bakal menindak organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada instansi pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menyatakan, akan menindak apabila anggota ormas meminta THR, terlebih jika terdapat unsur pemerasan. "Ada pasal yang mengatur tentang pemerasan itu ada, sehingga kami juga mengimbau jangan sampai muncul sebuah perkara pidana baru ataupun muncul pidana pemerasan, padahal sifatnya menjelang Lebaran," tegas Mustofa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/3/2025). Mustofa mengaku sebelumnya pernah menyampaikan kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengenai antisipasi permintaan THR oleh ormas. "Ini juga pernah saya sampaikan kepada Pak Bupati, Bupati kita juga sudah sering memberikan imbauan," ungkap Mustofa. Mustofa mengimbau agar instansi pemerintah dan masyarakat tak perlu melayani ormas yang meminta THR. Ia juga meminta masyarakat agar langsung melapor ke polisi apabila ada ormas yang meminta THR. "Tolong dikomunikasikan dengan kita, dengan aparat penegak hukum atau pemda sehingga tidak ada hal-hal yang sifatnya tidak jelas," imbuh dia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (80%)