Revisi UU TNI Disahkan Minggu Ini? Begini Penjelasan Pimpinan DPR
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan apakah revisi Undang-undang (UU) TNI dapat dibawa ke tingkat II atau disahkan dalam rapat paripurna sebelum reses masa persidangan 2025.
Dia mengatakan, pengesahan tersebut menjadi kewenangan komisi terkait sesuai dengan mekanisme.
"Ya bahwa pertanyaan itu saya pikir itu adalah kewenangan DPR sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Dasco saat konferensi pers di Ruang Banggar, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
"Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa, apabila kemudian timus timsinnya belum selesai ya mungkin belum bisa dibawa. Itu saja," ujarnya.
Gelombang Penolakan
Dasco mengaku sudah memonitor penolakan-penolakan di media sosial maupun media masyarakat. Menurutnya, penolakan-penolakan di media sosial itu substansi dari pasal-pasal yang banyak tidak sesuai dengan dibahas.
"Nah hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal, dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam dan lebih kemudian memasukkan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang, justru itu," tuturnya.
Dia menegaskan, DPR berkomitmen akan menjaga supremasi sipil. Tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," ujarnya memungkasi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (88.9%)