Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kendari, Palangkaraya
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu 500 Gram, Berangkat dari Bandara Soetta, Ditangkap di Kendari - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM. Kendari - Seorang wanita berinisial DS (43) ditangkap oleh Tim Narko 10 Sat Res Narkoba Polresta Kendari di Bandara Haluoleo Kendari pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Wanita asal Palangkaraya, Kalimantan Selatan, diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang disamarkan dalam dus makanan ringan.
DS terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Kendari dengan menggunakan pesawat.
Setibanya di Bandara Haluoleo, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disembunyikan dalam dus berwarna coklat.
Barang haram tersebut dibungkus dengan plastik bening dan ditumpuk bersama berbagai jenis makanan ringan, kopi, serta shampo sachet.
Saat proses penggeledahan, Wakapolresta Kendari, AKBP Moh Yosa Hadi, turut menyaksikan dan mengawasi penemuan tersebut.
DS terlihat lesu saat petugas menemukan sabu yang disembunyikannya.
Tindakan Selanjutnya
Setelah penangkapan, DS beserta barang bukti sabu langsung diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan serta berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP Musni.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sentimen: positif (44.4%)