Sentimen
Negatif (100%)
16 Mar 2025 : 09.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekalongan, Pemalang

Kasus: kebakaran

Polres Pemalang Pastikan Tindaklanjuti Laporan Korban Penipuan yang Sempat Curhat ke Damkar - Halaman all

16 Mar 2025 : 09.36 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Polres Pemalang Pastikan Tindaklanjuti Laporan Korban Penipuan yang Sempat Curhat ke Damkar - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Korban penipuan online berinisial RPD (23), warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial setelah laporannya ditolak pihak kepolisian.

Setelah laporan aduannya ke Polres Pemalang ditolak, korban kemudian curhat ke petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Pekalongan.

Adapun korban ditipu saat hendak mengambil sepeda listrik di toko yang berada di Pemalang.

Terkini, Polres Pemalang memastikan bahwa laporan dari korban telah diterima oleh pihaknya pada 14 Maret 2025.

Kemudian, terkait proses tindak lanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota.

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," kata Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, dikutip dari Tribun Jateng, Minggu (16/3/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan bahwa pihaknya sudah memperoleh konfirmasi dari Polres Pemalang mengenai aduan dari korban.

"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang."

"Tenyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut aja, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," ucap Yoyok.

Setelah korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian, AKP Yoyok menyebut pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.

"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota," ucapnya.

Pengakuan Korban

Korban mengatakan, awalnya dirinya tak tahu ke mana harus melaporkan kasus yang dialaminya.

"Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," ucap RPD.

Setelah memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian, korban menyampaikan terima kasih kepada Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.

"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terima kasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan Kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," imbuhnya.

Sebelumnya, setelah laporannya ditolak oleh Polres Pemalang, korban memilih curhat ke petugas damkar Kota Pekalongan.

Ia curhat ke petugas damkar Kota Pekalongan karena sudah menjadi korban penipuan sepeda listrik melalui marketplace Facebook.

"Jadi saat lihat di Facebook marketplace, saya kepincut dengan sepeda listrik dengan harga Rp1.650.000."

"Sebenarnya kalaupun itu barang second tidak apa-apa. Setelah komunikasi dengan penjual, dari penjual bilang dengan harga Rp1.650.000 adalah barang baru bukan barang second atau bekas," ucapnya, Sabtu (15/3/2025).

Lalu penjual tersebut meminta uang dengan alasan untuk membuat nota faktur untuk barang itu.

"Saya kan orang awam, tidak tahu kalau itu penipuan, penjual minta ditransfer dengan alasan untuk membuat nota. Lalu saya percaya, terus transfer uang sejumlah Rp450 ribu," ucapnya.

Setelah diberikan nota, dirinya pergi ke toko sepeda listrik sesuai dengan alamat yang tertera, yaitu di daerah Kabupaten Pemalang.

"Saya pergi ke Pemalang, tempat toko sepeda listrik tersebut untuk memastikan barang itu. Kemudian, dari keterangan karyawan toko bahwa nota itu bukan dari toko tersebut."

"Pemilik toko menyatakan bahwa saya adalah orang keenam yang mengalami kejadian serupa dan menyarankannya untuk melapor ke polisi," ucapnya.

Setelah itu, dirinya diarahkan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Pemalang.

Namun, setibanya di sana laporannya malah ditolak.

"Laporannya ditolak, malah saya ditawari kue nastar sama polisi di sana," tutur korban.

Merasa kecewa, korban akhirnya menelepon petugas damkar Kota Pekalongan untuk mencurahkan perasaannya karena sudah menjadi korban penipuan.

"Alasan curhat ke damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi, akhirnya curat ke damkar," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BERITA LENGKAP Laporan Penipuan Ditolak Polisi dan Curhat ke Damkar, Ini Kata Polisi Polres Pemalang.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

Sentimen: negatif (100%)