Sentimen
Negatif (100%)
16 Mar 2025 : 05.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Bea Cukai Aceh musnahkan 1.768 karung bawang merah impor ilegal

16 Mar 2025 : 05.37 Views 20

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi

Bea Cukai Aceh musnahkan 1.768 karung bawang merah impor ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 14:32 WIB

Petugas Bea Cukai membakar bawang merah impor ilegal dan pakaian bekas saat pemusnahaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Banda Aceh, Aceh, Kamis (13/3/2025). Bea Cukai Aceh memusnahkan 1.768 karung bawang merah impor ilegal yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bawang impor tersebut dinyatakan positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Virus (SYSV) serta memusnahkan juga pakaian bekas sebanyak 26 karung. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz

Petugas Bea Cukai memasukkan bawang merah impor ilegal dan pakaian bekas ke mobil truk untuk dibawa ke lokasi pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C, Banda Aceh, Aceh, Kamis (13/3/2025). Bea Cukai Aceh memusnahkan 1.768 karung bawang merah impor ilegal yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bawang impor tersebut dinyatakan positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Virus (SYSV) serta memusnahkan juga pakaian bekas sebanyak 26 karung. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz

Sentimen: negatif (100%)