Sentimen
Negatif (100%)
15 Mar 2025 : 13.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Yogyakarta

Kasus: kebakaran, pencurian

Tokoh Terkait

Pembakar Gerbong KA Yogyakarta Ternyata Punya Rekam Jejak Ilegal

15 Mar 2025 : 13.50 Views 7

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Pembakar Gerbong KA Yogyakarta Ternyata Punya Rekam Jejak Ilegal

Yogyakarta, Beritasatu.com - Pembakaran gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu Yogyakarta oleh seorang pria berinisial R, dipicu karena sakit hati oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, ternyata pelaku pembakar gerbong KA tersebut memiliki rekam jejak negatif sehingga namanya dicoret oleh pihak KAI.

Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta Nugroho Dwi Sasongko mengatakan, pelaku pembakaran memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan tindakan ilegal di lingkungan perkeretaapian.

"Memang benar, pelaku memiliki latar belakang tindakan tidak terpuji," jelas Nugroho kepada Beritasatu.com Jumat (14/3/2025).

Nugroho menjelaskan, sejak 2022, pelaku pembakar gerbong KA tercatat sembilan kali dikeluarkan dari kereta karena tidak memiliki tiket. Termasuk mencoba mengganjal rel dengan balok di daerah Bekasi dan kasus pencurian sepeda motor di Stasiun Palur.

Nugroho menambahkan, berdasarkan catatan KAI, pelaku sudah sembilan kali dikeluarkan oleh kondektur karena tidak memiliki tiket. Selain itu, ia juga terlibat dalam beberapa aksi vandalisme sejak 2022.

Akibat insiden kebakaran gerbong KA yang terjadi di Stasiun Tugu Yogyakarta pada Rabu (13/3/2025), terjadi kerusakan pada dua kereta eksekutif dan satu kereta premium.

Meskipun tiga gerbong di Stasiun Tugu Yogyakarta mengalami kerusakan, Nugroho menegaskan kesiapan armada untuk mudik Lebaran tetap aman.

Guna tidak mengganggu perjalanan kereta selama arus mudik Lebaran, KAI telah menyiapkan armada cadangan dari daop lain untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Selain itu, pelaku pembakar gerbong KA kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sentimen: negatif (100%)