Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Karawang, Surabaya
Premanisme Ormas Bikin Resah Dunia Usaha, HKI Ungkap Nilai Kerugian Ratusan Triliun Rupiah - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang kerap berujung pada aksi premanisme semakin meresahkan dunia usaha, khususnya di kawasan industri.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia mengungkapkan bahwa banyak investor merasa tidak nyaman dengan keberadaan ormas yang melakukan aksi seperti demonstrasi dan penyegelan di kawasan industri.
Dampaknya, kerugian akibat investasi yang batal maupun keluar dari kawasan industri dapat mencapai angka fantastis, yakni ratusan triliun rupiah.
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa gangguan keamanan semacam ini sangat merugikan dunia usaha, terutama di wilayah seperti Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam.
"Perhitungan kerugiannya bukan hanya bagi investasi yang sudah keluar, tetapi juga yang gagal masuk. Angkanya bisa mencapai ratusan triliun rupiah," ungkap Sanny dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Namun, gangguan dari ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak hanya terjadi di kawasan industri.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) juga melaporkan adanya intimidasi yang dilakukan ormas terhadap anggotanya, khususnya saat menarik kendaraan nasabah yang menunggak cicilan.
Beberapa daerah yang menjadi fokus perhatian APPI adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur, di mana debitur sering kali mengalami intimidasi dari ormas yang menghalangi proses eksekusi kendaraan.
Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), Ristiawan Suherman, mengungkapkan bahwa intimidasi oleh ormas dalam proses eksekusi kendaraan nasabah dapat berdampak pada peningkatan kredit macet.
"Dampak yang dirasakan bagi perusahaan pembiayaan jika terjadi peningkatan kredit macet dari nasabah, salah satunya adalah berpengaruh pada rasio Non-Performing Financing (NPF). Rasio NPF menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kesehatan portofolio perusahaan," ujarnya.
Kondisi ini berdampak pada perusahaan pembiayaan, dengan meningkatnya kredit macet yang berpengaruh terhadap rasio NPF serta kemampuan perusahaan dalam membayar pinjaman kepada bank.
Sebagai dampaknya, perusahaan pembiayaan menjadi lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan, terutama di daerah yang rawan konflik.
APPI dan sejumlah pihak menekankan pentingnya penyelesaian sengketa sesuai dengan prosedur yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan dengan menggunakan kekuatan ormas atau LSM.
Dalam hal ini, Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan menjadi pedoman utama yang harus diikuti untuk menjaga ketertiban dan keamanan dunia usaha.
Tindakan intimidasi semacam ini juga menambah beban ekonomi, mengganggu aktivitas usaha, dan berpotensi merusak stabilitas keuangan di daerah.
Di beberapa wilayah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, beberapa LSM atau ormas mulai memberikan perlindungan kepada debitur bermasalah yang kesulitan membayar cicilan kendaraan.
RH, seorang anggota LSM di Surabaya Utara, mengakui bahwa beberapa anggota LSM membantu debitur agar terhindar dari penagihan atau mendapatkan keringanan pembayaran dengan cara tertentu.
Untuk menjadi anggota LSM, debitur hanya perlu membayar biaya administrasi yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Setelah menjadi anggota, debitur diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan stiker khusus yang dapat ditempel pada kendaraan mereka. Stiker ini berfungsi sebagai perlindungan agar kendaraan tidak disita oleh debt collector.
Kondisi ini berpotensi mempengaruhi perusahaan pembiayaan. Oleh karena itu, para pelaku usaha serta pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak.
Pemerintah Bersiap Perangi Ormas yang Mengganggu Investasi
Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas telah dilaporkan sejumlah investor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis guna memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.
Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.
“Kami akan mengkaji ulang dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta DPR untuk menilai mana ormas yang bermanfaat dan mana yang meresahkan iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.
Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan tersebut akan dilakukan langkah penertiban atau pembinaan.
“Kami akan melihat satu per satu, banyak yang sedang kami inventarisasi,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/3/2025).
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menilai pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sekitar guna mendukung investasi yang dapat membuka lapangan kerja serta meningkatkan usaha lokal seperti restoran dan penginapan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap ormas yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha dan meminta jatah proyek di kawasan industri.
Jika terbukti, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang harus ditangani oleh aparat hukum.
Yassierli juga menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja baru sebagai solusi dalam mengurangi aksi premanisme yang menghambat dunia usaha.
Sentimen: positif (99.9%)