Sentimen
Positif (79%)
14 Mar 2025 : 11.42

Kadin Indonesia Kukuhkan Kepengurusan 2024-2029, Ada Nama Haji Isam - Halaman all

14 Mar 2025 : 11.42 Views 30

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Kadin Indonesia Kukuhkan Kepengurusan 2024-2029, Ada Nama Haji Isam - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, menjadi bagian dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029.

Kepengurusan Kadin Indonesia periode 2024-2029 dikukuhkan pada Jumat (14/3/2025) ini setelah pada Januari 2025 lalu dilakukan Musyawarah Nasional Konsolidasi yang menjadi akhir dari dualisme organisasi pengusaha ini.

Kepengurusan Kadin pimpinan Ketua Umum Anindya Bakrie diisi oleh sejumlah nama tenar, salah satunya adalah Haji Isam.

Haji Isam menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Kadin Indonesia. Selain dia, ada juga Toto Sugiri yang merupakan Direktur Utama PT DCI Indonesia Tbk.

"Anggota Dewan Penasihat, mulai dari Andi Syamsuddin Arsyad atau yang kita kenal Haji Isam, sampai dengan Bapak Toto Sugiri," kata Wakil Ketua Umum Koordinator, Bidang Organisasi Komunikasi dan Pemerintahan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, di lokasi pengukuhan di Jakarta International Convention Center.

Dalam agenda pengukuhan ini, Anindya Bakrie membacakan naskah pengkuhan Kadin Indonesia yang diikuti oleh anggota yang hadir di lokasi.

Berdiri di atas panggung, di sebelah Anindya ada Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia periode sebelumnya, yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, hari Jumat tanggal 14 Maret 2025, kami atas nama Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri telah mengesahkan dan mengukuhkan saudara-saudara yang telah ditetapkan sebagai Dewan Usaha, Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Masa Bakti 2024-2029. Dengan demikian, sah untuk menjalankan tugas yang dipercayakan kepada saudara-saudara," kata Anindya.

"Kami mengharapkan agar seluruh pengurus bekerja bersama-sama, tepadu, dan secara kolektif di dalam membina dan mengembangkan kemampuan dunia usaha nasional yang mencakup ketiga unsur pelaku ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987," ujarnya.

"Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai pengusaha pejuang dan pengusaha pembangunan. Menghormati etika usaha, bersemangat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme," ucap Anindya.

Sentimen: positif (79%)