Apindo Minta Penyelesaian Masalah Pekerja dan Pengusaha Tidak Dilakukan Konfrontatif - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung dialog sosial sebagai upaya strategis untuk memperluas kesempatan kerja di Indonesia.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lapangan kerja yang tercermin dalam tingginya angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang.
Sementara 11,56 juta orang tergolong setengah menganggur, serta proporsi pekerja informal yang masih signifikan.
"Pentingnya dialog sosial antara pengusaha dan pekerja merupakan bagian konsep Hubungan Industrial Pancasila, yang menekankan penyelesaian masalah secara dialogis, bukan konfrontatif," ucap Shinta dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/3/2025).
"Pengusaha dan pekerja memahami posisi serta kepentingan masing-masing sehingga dapat mencapai keseimbangan yang saling menguntungkan," sambungnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada tahun 2024 mencapai 4,91 persen, sementara pekerja informal masih mendominasi lebih dari 59 persen dari total angkatan kerja.
Padahal, Pasal 27 UUD 1945 menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 8 tentang pertumbuhan ekonomi inklusif dan pekerjaan yang layak untuk semua.
Apindo menekankan pentingnya memperkuat dialog sosial dan mendorong perundingan bipartit di tingkat perusahaan.
Komunikasi yang lebih terbuka antara pengusaha dan pekerja akan menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
"Social dialogue, seperti pelaksanaan acara bersama Apindo dan KSBSI ini, menjadi sarana utama untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kesejahteraan tenaga kerja," jelas dia.
Ke depan, Apindo akan terus memperkuat dialog sosial dengan berbagai organisasi serikat pekerja guna berkontribusi dalam penciptaan 19 juta lapangan kerja baru.
Karena pada akhirnya, perlindungan tenaga kerja yang paling kuat adalah melalui penciptaan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sentimen: positif (94.1%)