Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga, Semarang
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Tabiat Brigadir AK, Polisi di Semarang yang Diduga Bunuh Bayinya, Sering Aniaya Korban - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bayi yang diduga dilakukan oleh Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah, masih terus bergulir.
Brigadir AK diduga mencekik, AN anak kandungnya sendiri yang berusia 2 bulan, hingga tewas di Semarang, Jateng, pada Minggu (2/3/2025) lalu.
Ibu korban, DJP (24), lantas melaporkan Brigadir AK kepada Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).
Pengacara DJP, M. Amal Lutfiansyah, mengungkapkan bahwa Brigadir AK diduga tidak hanya melakukan tindakan pembunuhan saja, tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap korban lebih dari satu kali.
"Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja. Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak," kata Lutfi, Rabu (12/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.
Meski itu masih dugaan, pihaknya berharap agar penyidik mampu mengungkap berbagai fakta lainnya dalam kasus ini termasuk dugaan kekerasan yang mungkin saja juga dialami DJP.
"Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel. Kami masih percaya itu," ucap Lutfi.
Adapun kasus dugaan polisi bunuh bayi ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mengantongi sejumlah alat bukti termasuk keterangan dari para saksi, rekam medis, hingga hasil ekshumasi jasad korban.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa keterangan empat orang saksi, yakni DJP, pihak rumah sakit yang melakukan penanganan terhadap korban AN, dan Brigadir AK sendiri.
Kronologi Polisi Bunuh Bayi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi oleh oknum polisi di Semarang tersebut.
Korban AN ternyata adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.
Artanto mengatakan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahirlah bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).
Peristiwa ini bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).
DJP pun menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.
Saat itu Brigadir AK masih berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi AN sendirian.
"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia," kata Artanto.
Sebagai upaya investigasi, polisi telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi AN pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.
Korban AN dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.
Setelah ditangkap Propam Polda Jateng pada Senin (10/3/2025), Brigadir AK ditahan guna menjalani penempatan khusus (patsus) sejak Selasa (11/3/2025).
Menurut Artanto, kasus dugaan pembunuhan ini diproses secara beriringan baik secara kode etik kepolisian maupun pidana.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya Pembunuhan, Brigadir AK Diduga Melakukan Penganiayaan Berulang Terhadap Bayi dan Ibunya
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Sentimen: netral (88.9%)