Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Nasib Brigadir AK setelah Bunuh Bayinya Sendiri, Ini Kata Polda Jateng - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, naik ke penyidikan.
Ia diduga membunuh bayi laki-lakinya yang masih berusia dua bulan.
Kini, Brigadir AK pun menghadapi kasus pidana setelah dilaporkan oleh ibu korban, DJP (24).
Selain itu, AK juga bakal mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bid Propam Polda Jateng kini masih menentukan pelaksanaan sidang KKEP.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Ditanya kapan AK bakal jalani sidang kode etik, Artanto masih belum bisa menjawabnya.
"Tanggal pastinya belum tahu. Tapi kasus ini kan atensi pimpinan jadi sidang rencana secepatnya agar segera tuntas," ungkap Artanto, Rabu (12/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia memastikan AK bakal mendapat sanksi sesuai perbuatannya.
Kini, AK telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari.
Artanto menambahkan, proses etik dan tindak pidana berjalan beriringan.
"Kasus ini berjalan beriringan, proses kode etik dan tindak pidana sama-sama diprioritaskan," terangnya.
Polisi Kantongi Bukti Kuat
Kombes Artanto juga menyebut penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng telah mengantongi sejumlah bukti kuat seperti keterangan saksi, rekam medis, dan hasil ekshumasi.
Bukti kuat tersebut digunakan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ya kami kemarin (Selasa, 11 Maret) sudah gelar perkara yang hasilnya menyakini bahwa kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan," ujar Artanto.
Sebelum naik ke penyidikan, pihak penyidik Polda Jateng telah memeriksa empat saksi kunci.
Keempat saksi tersebut yakni DJP (24) ibu kandung korban, ibu dari DJP, pihak rumah sakit yang menangani AN, serta Brigadir AK itu sendiri.
Pihak kepolisian juga sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
"Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi,"
"Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," sambung Artanto.
Ia menuturkan, kasus pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan awal.
"Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor,"
"Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor akan menjadi saksi," terangnya.
Ditanya soal motif pembunuhan, Artanto mengungkapkan masih dalam pendalaman.
"Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK,"
"Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan," jelasnya.
Diketahui, dugaan aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu (2/3/2025).
Saat itu, AK dan DJP serta bayinya tengah berada di pasar di kawasan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah untuk berbelanja.
Ibu korban pun menitipkan AN ke AK, sementara DJP masuk ke pasar untuk berbelanja.
Tak sampai 10 menit, DJP kembali ke mobil dan mengetahui bibir anaknya sempat membiru.
Ia mencoba menepuk-nepuk korban namun tak ada respons.
Sementara itu, AK menyebut bahwa AN sempat muntah dan tersedak.
AN pun akhirnya dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, Rabu (3/3/2025).
Alif Abdurrahman, kuasa hukum DJP, mengatakan ibu korban menaruh curiga, bahkan saat anaknya sudah dimakamkan.
Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan hasil perbuatannya itu," ungkapnya.
Karena tak ada kabar setelah kejadian tersebut, DJP pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
"Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi," ujarnya.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kantongi Tiga Bukti Kuat, Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir Ade Kurniawan ke Tahap Penyidikan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Sentimen: negatif (100%)