Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga, Semarang
Kasus: pembunuhan, penganiayaan
Tokoh Terkait
Brigadir AK Disebut Pernah Menganiaya Bayinya, Pengacara DJP: Pembunuhan Jadi Puncak - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK diduga pernah menganiaya bayinya yang masih berusia dua bulan sebelum membunuhnya.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Amal Lutfiansyah, pengacara DJP (24), ibu AN.
Lutfi menduga, AK tak hanya melakukan tindakan pembunuhan saja, tapi juga melakukan penganiayaan lebih dari satu kali.
"Dugaan dari ibu korban perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja,"
"Namun (pembunuhan) inilah yang menjadi puncak," kata Lutfi saat dihubungi TribunJateng.com, Rabu (12/3/2025).
Meski masih dugaan, Lutfi berharap penyidik bisa mengungkap fakta lainnya dalam kasus ini.
Termasuk kekerasan yang juga berpotensi dialami oleh DJP.
"Kami sampai saat ini masih percaya Polri maupun Polda Jateng itu bertindak secara profesional dan transparan dan akuntabel,"
"Kami masih percaya itu," terangnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Jateng yang telah bergerak cepat menangani masalah ini.
Sebab, dari informasi yang ia peroleh, penyidik telah menemukan tindak pidana, meski belum menentukan adanya tersangka.
"Artinya bukti permulaan sudah ada, tinggal nanti adanya penetapan tersangka yang mungkin akan dilakukan tidak lama lagi."
"Semoga hasilnya seperti yang kami harapkan sebagai masyarakat pencari keadilan," ucapnya.
Lutfi juga berujar, pihaknya siap apabila dipanggil lagi oleh Polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sangat siap dipanggil lagi oleh Polda Jateng dan kami sangat menunggu untuk proses selanjutnya biar ini segera ada titik titik terang dalam kasus ini," ujarnya.
Ia juga mengabarkan kondisi terbaru kliennya.
Lutfi mengatakan, saat ini DJP masih menenangkan diri karena mentalnya terguncang.
"Korban masih fokus untuk menenangkan diri dulu secara mandiri," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum DJP lainnya, Alif Abdurrahman, menceritakan kronologi kejadian.
Ia mengatakan, kejadian ini bermula ketika kliennya bersama Brigadir AK dan bayinya pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (2/3/2025), untuk berbelanja.
DJP pun akhirnya turun dan mulai berbelanja selama kurang lebih 10 menit.
Anaknya yang berinisial AN itu pun ia tinggal bersama dengan Brigadir AK di dalam mobil.
Saat DJP kembali, ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP mencoba menepuk-nepuk anaknya, namun tak merespons.
Brigadir AK juga sempat memberi pengakuan, bayinya sempat muntah dan tersedak.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."
"Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," beber Alif, Selasa (11/3/2025).
Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/3/2025).
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya, segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.
Hingga anaknya dimakamkan, DPJ masih memendam kecurigaannya.
Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan hasil perbuatannya itu," ungkapnya.
Karena tak ada kabar setelah kejadian tersebut, DJP pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
"Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bukan Hanya Pembunuhan, Brigadir AK Diduga Melakukan Penganiayaan Berulang Terhadap Bayi dan Ibunya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Sentimen: negatif (99.8%)