Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga, Semarang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayi di Semarang Naik Penyidikan, Brigadir AK Dipatsus Selama 30 Hari - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) menaikkan penanganan kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan berinisial NA oleh oknum polisi, Brigadir Ade Kurniawan (27) alias Brigadir AK, ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan hingga gelar perkara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan peningkatan status ini menunjukkan keseriusan dalam proses penanganan perkara yang melibatkan terlapor, Brigadir AK.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan," katanya dalam keterangan, Rabu (12/3/2025).
Brigadir AK tetap ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pemeriksaan terus berlangsung untuk mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap," ungkap Artanto.
Sementara itu, Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, bahwa penyidik terus melakukan upaya maksimal dalam proses penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif.
"Kami berkomitmen melakukan penyidikan secara profesional dengan mengedepankan transparansi," tuturnya.
Dia memastikan setiap perkembangan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kronologi Kasus Ilustrasi Bayi (thehits.co.nz)
Kejadian memprihatinkan terjadi di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang anggota kepolisian.
Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.
Bayi tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh oknum polisi, Brigadir AK.
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.
Brigadir AK sendiri merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan awal mula kasus dugaan polisi bunuh bayi ini.
Adapun peristiwa dugaan pembunuhan ini bermula saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).
DJP lantas menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.
Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar, di mana anaknya sudah dalam kondisi pingsan dan bibir membiru.
Saat itu, Brigadir AK tetap berada di dalam mobil dan tidak meninggalkan bayi AN sendirian.
Brigadir AK pun beralasan kepada DJP bahwa bayi tersebut tersedak. Hal itu diruagukan DJP karena Brigadir AK tidak menghubungi dirinya saat kondisi tersebut.
"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia," ujar Artanto, Selasa (11/3/2025).
Setelah bayinya dinyatakan meninggal, Brigadir AK langsung memakamkan bayi itu di Purbalingga pada malam harinya, tanpa memberi tahu keluarga DJ.
Selain itu, Brigadir AK justru menghilang setelah pemakaman, bukannya berduka bersama DJ hingga menimbulkan kecurigaan.
Lantas, ibu korban, DJP dan keluarganya membuat laporan kepolisian ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025.
Sebagai bagian dari investigasi, polisi juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi NA pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.
Hubungan Brigadir AK dan Ibu Korban Ilustrasi hubungan di luar nikah (Tribunnews.com/net)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskandari penyelidikan terungkap, bahwa bayi NA merupakan hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan ibu korban, DJP.
Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahir bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ujar Artanto, Selasa (11/3/2025).
Sentimen: netral (84.2%)