Sentimen
Negatif (100%)
12 Mar 2025 : 21.21
Tokoh Terkait
Budi Santoso

Budi Santoso

DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  - Halaman all

12 Mar 2025 : 21.21 Views 25

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita  - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mendesak Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Polri untuk segera menuntaskan kasus praktik curang dan penipuan produk Minyakita yang merugikan masyarakat.

Kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter atau kurang seperempat liter per kemasan.

"Praktik curang seperti ini tidak dapat ditoleransi. Masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, dan kini mereka harus menghadapi penipuan dalam takaran minyak goreng yang seharusnya menjadi hak mereka," ujar Amin saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Kasus ini menambah deretan permasalahan dalam distribusi minyak goreng di Indonesia. Sebelumnya, terjadi kasus penimbunan Minyakita yang menyebabkan kelangkaan di pasaran dan melonjaknya harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.

Ditemukan pula produksi dan peredaran Minyakita palsu dengan isi yang tidak sesuai standar.

Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia meningkat dari 16,04 kilogram pada 2022 menjadi 29,16 kilogram pada 2024.

"Peningkatan konsumsi ini seharusnya diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap distribusi dan kualitas produk minyak goreng di pasaran," ujar Amin.


Amin menyoroti dugaan keberadaan mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak sah.

"Jika betul mafia minyak goreng ini ada, harus diberantas. Mereka tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak tatanan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.

Pemerintah juga harus segera selesaikan utang rafaksi kepada pelaku usaha minyak goreng.

Jangan sampai masih ada produsen minyak goreng yang masih menunggu pembayaran selisih harga dari program subsidi yang dijanjikan pemerintah sejak 2022.

"Jangan sampai kelalaian Kemendag soal utang rafaksi memiliki keterkaitan dengan munculnya aksi pengurangan takaran MinyakKita," katanya.

Para produsen minyak goreng telah membantu menjaga stabilitas harga dengan mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu utang rafaksi harus segera diselesaikan. Agar tidak berdampak pada kelangsungan produksi serta distribusi minyak goreng di dalam negeri.

Amin Ak mendesak Mendag dan Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penipuan takaran Minyakita dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng, khususnya produk Minyakita, untuk memastikan kualitas dan kuantitas sesuai standar yang ditetapkan," terang Amin.


Dia juga meminta aparat kepolisian untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat dan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Segera menyelesaikan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha agar rantai pasokan minyak goreng tetap berjalan lancar dan harga tetap stabil di pasar," terangnya.

"Kami di Komisi VI DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan pemerintah mengambil langkah konkret untuk melindungi hak konsumen serta menjaga stabilitas pasar minyak goreng nasional," tutup Amin.

Sentimen: negatif (100%)