Sentimen
Positif (94%)
12 Mar 2025 : 08.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Depok

Ketika Tata Ruang Jabar Amburadul, Area Kali di Bekasi Juga Bersertifikat Megapolitan 12 Maret 2025

12 Mar 2025 : 08.08 Views 25

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Ketika Tata Ruang Jabar Amburadul, Area Kali di Bekasi Juga Bersertifikat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

Ketika Tata Ruang Jabar Amburadul, Area Kali di Bekasi Juga Bersertifikat Editor JAKARTA, KOMPAS.com – Kekacauan tata ruang di Jawa Barat kembali mencuat sebagai sebuah bayangan kelam, di mana lahan sekitar kali yang seharusnya ruang resapan alam, malah berubah menjadi permukiman pribadi dengan sertifikat hak milik. Pemandangan ini seolah menandakan bahwa alam telah tersisih oleh ambisi manusia, menyisakan tanya mendalam tentang keadilan pengelolaan ruang di Jabar. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, tiga faktor utama yang mendorong lahan sempadan sungai jatuh ke tangan pribadi. “Pertama, masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ada 10 kabupaten di Jawa Barat yang belum merevisi RTRW-nya, padahal sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ini harus segera diperbarui,” ungkap Nusron di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025). Nusron juga menyuarakan keprihatinannya mengenai lambannya kemajuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Barat yang hingga kini baru mencapai 17 persen. “Ini yang membuat perizinan itu menjadi kacau. Kenapa? Zooming-nya enggak ketahuan,” terang Nusron. Faktor ketiga yang menambah tragisnya situasi ini terletak pada fakta bahwa lahan di sepanjang sempadan sungai hampir seluruhnya telah dikuasai oleh masyarakat. "Bibir sungai itu ada tanahnya, dan tanah ini sudah ditempati warga selama 10, 20, bahkan 30 tahun," jelas Nusron. Keprihatinan itu turut tercermin dalam kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , yang menemukan bahwa lahan di sekitar Sungai Bekasi telah beralih fungsi menjadi permukiman dan bersertifikat hak milik perorangan. “Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi. Tapi alat berat enggak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” ungkapnya, Senin (10/3/2025). Akibat dari pergeseran fungsi lahan yang begitu drastis, upaya pelebaran sungai untuk mengendalikan banjir kini terjebak dalam dilema. Menanggapi persoalan ini, Dedi bertemu langsung dengan Nusron guna membahas tuntas persoalan tata ruang dan kepemilikan lahan di bantaran sungai. (Reporter: Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Faieq Hidayat) Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (94.1%)