Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait

Tri Adhianto
Megahnya Kantor Lurah Jatiraden yang Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kantor Lurah Jatiraden di Jalan Camar, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi tampak sepi usai viral proposal permintaan AC ke Bos Kasur, Selasa (11/3/2025).
Pantauan TribunJakarta.com, Kantor Kelurahan Jatiraden tampak sepi hanya ada sejumlah staf di meja pelayanan.
Tidak ada aktivitas masyarakat yang sedang dilayani atau meminta pelayanan, staf hanya sibuk di meja sambil mengutak-atik komputer.
Ditanya keberadaan Lurah, seorang staf mengatakan pimpinan tidak ada di kantor sejak siang.
"Tadi pagi ada pak Lurah, siang infonya lagi sama Camat, Pak Sekel (Sekretaris Kelurahan) juga enggak ada," kata seorang staf.
Proposal permintaan dari Kelurahan Jatiraden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung Kantor Keluarahan Jatiraden di Jalan Camar merupakan bangunan baru.
Kantor Lurah Jatiraden sebelumnya berlokasi di Jalan Cendrawasih.
Lokasi tersebut kini sudah dibangun UPTD Puskesmas Jatiraden.
Kantor Lurah Jatiraden yang baru memiliki bangunan dua lantai.
Terdapat ornamen khas betawi berupa hiasan gigi balang di dinding gedung dan ujung atap.
Kantor Lurah Jatiraden menempati lahan yang cukup luas, hal ini terlihat dari halaman dan area parkir yang lapang.
Untuk ukuran kelurahan, bangunan kantor Kelurahan Jatiraden cukup megah.
Tidak hanya bangunan utama, di sisi barat terdapat bangunan yang lebih kecil satu lantai mirip aula pertemuan.
Jika dilihat dari luar, kantor Kelurahan Jatiraden sebenarnya memiliki dua unit AC yang sudah terpasang di lantai dua.
Dipanggil Wali Kota
Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto terkait viral permintaan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada 'bos kasur.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Henry Mayors mengatakan pemanggilan itu sebagai bentuk klarifikasi.
"Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya," kata Henry, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Warta Kota.
Henry menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perihal surat yang viral tersebut.
Sebab dirinya akan memastikan terlebih dahulu informasi yang ada di dalam surat tersebut.
"Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah," jelasnya.
Wali Kota Bekasi Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan akan memberikan sanksi jika Lurah Jatiraden terbukti melakukan pelanggaran terkait permintaan sumbangan AC ini.
Tri menegaskan bahwa semua kebutuhan sarana dan prasarana pemerintahan seharusnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mekanisme resmi lainnya.
“Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Tri menambahkan bahwa permintaan bantuan secara langsung kepada pengusaha tanpa mekanisme resmi dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintahan.
“Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku guna menghindari masalah hukum.
“Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Tri.
Tri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi niat baik dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi semua harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.
Viral di media sosial
Sebelumnya sebuah surat mengatasnamakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto meminta pengadaan pendingin udara (AC) kepada pihak yang disebut ‘Bos Kasur’ viral di media sosial.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.
“Sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak namun dari segi sarana prasarana pendukungnya masih belum memadai terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan atau AC, maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” tambahnya.
Surat tersebut terlihat dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 dan tercantum tanda tangan Agus serta stempel Kelurahan Jatiraden.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Warta Kota
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hanya Ada Staf, Begini Penampakan Kantor Lurah Jatiraden Bekasi Setelah Viral Minta AC ke Bos Kasur
Sentimen: positif (100%)