Sentimen
Positif (100%)
12 Mar 2025 : 07.42
Tokoh Terkait

Segini Besaran THR Pengemudi Ojol - Halaman all

12 Mar 2025 : 07.42 Views 22

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Segini Besaran THR Pengemudi Ojol - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025) mengumumkan soal THR untuk pengemudi ojek online (ojol).

Yassierli menyampaikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online (ojol) akan diberikan oleh aplikator sesuai kinerja.

Yassierli berujar pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian bonus hari raya tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir online.

Dia menegaskan pentingnya hubungan antara perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi dan pengemudi kurir online yang didasarkan pada prinsip kekeluargaan, saling mendukung dan saling menghargai.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian kepada pengemudi dan kurir online," ujar Yassierli.

Untuk itu, Yassierli mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

Dengan besaran sebagai berikut:

A. Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

B. Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Pemberian bonus hari raya keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi," terang Yassierli.

Pemberian bonus hari raya keagamaan ini, lanjut dia, merupakan apresiasi atas kerja keras mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.

"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis," sambungnya.

Ekonom dari Binus University Doddy Ariefianto menilai kebijakan Tunjangan Hari Raya (BHR) untuk ojek dan kurir online dapat meningkatkan daya beli masyarakat jelang Lebaran.

"Kebijakan ini perlu diapresiasi karena akan mem-boost konsumsi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah stimulus ekonomi yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto juga berdampak positif ke perekonomian.

Tujuh kebijakan stimulus ekonomi di bulan Ramadan menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 yaitu optimalisasi penyaluran bantuan sosial, diskon harga tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, diskon belanja, program pariwisata mudik lebaran, stabilisasi harga pangan, pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta.

Ia menilai kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar di masyarakat.

Pasalnya, pada libur lebaran masyarakat akan mudik ke berbagai daerah sehingga daya beli tersebut tersebar ke daerah-daerah.

“Kebijakan ini memiliki manfaat multiplier yang besar mengingat masyarakat akan menggunakan daya beli tersebut di daerah-daerah (mudik). Memberikan dampak pemerataan,” ungkapnya.

Di samping itu, Doddy memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di semester I dapat mencapai 5,2 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia Semester 1 2025 diperkirakan 5,2%, sedangkan full year 2025 5,5%,” jelas Doddy.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2024 yang sebesar 5%.

“Tahun lalu (2024) pertumbuhan ekonomi 5,0%. Jadi ya ada sedikit kenaikan,” tutur Doddy. (Tribun Network/fah/nis/wly)

Sentimen: positif (100%)