Sentimen
Negatif (99%)
12 Mar 2025 : 06.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Jabodetabek, Tangerang

Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM - Halaman all

12 Mar 2025 : 06.00 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.

Pengungkapan kasus tersebut pun membuat geger warga setempat yang selama ini menggunakan produk Minyakita tersebut karena lebih murah.

"Iya baru tahu, suka pake Minyakita, kemaren baru beli di Pasar Ciluar, beli Rp18 ribu," ujar Uti Angga kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dengan adanya kejadian curang tersebut, wanita paruh baya itupun menilai sangat merugikan masyarakat.

Sebab dengan harga yang sudah berada di atas HET seharusnya masyarakat mendapatkan barang dengan takaran yang sesuai.

"Iya khawatir, merasa dirugikan, kan harusnya 1 liter isinya cuma 800 (ml) berarti kurang kan," ucapnya.

Akan hal tersebut, ia pun mengaku akan mempertimbangkan untuk kembali membeli produk MinyaKita karena banyaknya temuan yang sama di berbagai daerah di Indonesia.

"Kurang tau nih, kan ini baru tau, engga tau entar ke depan," katanya.

Gudang Minyakita Palsu Terbongkar

Gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dibongkar polisi.

Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.

Namun takaran dari kemasan tersebut tidak mencapai 1 liter, akan tetapi dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

MinyaKita produksi yang dijual oleh tersangka berinisial TRM itu sudah beredar di wilayah Jabodetabek hingga Lampung.

Pelaku menjualnya dengan harga di atas ketentuan distributor tingkat pertama yang seharusnya Rp13.500 namun dijual Rp15.600.

Untuk meyakinkan konsumennya, pelaku mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tidak berlaku pada kemasan.

Dari perbuatan curangnya itu keuntungan yang diperoleh mencapai Rp600 juta per bulannya sejak beroperasi di awal tahun 2025 ini.

Secara kasat mata, kemasan MinyaKita terbut tidak ada yang mencurigakan karena pengemasannya yang sangat rapi menggunakan mesin.

Namun rupanya terdapat beberapa ciri untuk membedakannya agar masyarakat tidak terkecoh MinyaKita palsu tersebut.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan hal yang cukup mudah untuk dilihat adalah bagian kemasan yang tidak mencantumkan berat bersih.

"Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakannya tidak sesuai dengan ketentuan karena di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Selain itu, ciri lain juga dapat dilihat pada bagian kemasan yang seharusnya mencantumkan kandungan minyak tersebut.

"Kemudian HET posisinya memang ada biasanya ini di bagian depan, di sini juga tidak mencantumkan mutu ataupu kualitas kandungan dari isi tersebut, sehingga dari segi packaging ini perbuatan pelaku ini menyimpang dari yang seharusnya," terangnya.

Sementara itu pihaknya masih terus mendalami asal usul minyak curah tersebut yang menurut pengakuan pelaku didapatkan dari industri di Jakarta dan juga Tangerang.

"Sementara ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, tetapi informasi awal minyak tersebut berasal dari minyak curah. Terkait oplosan kita masih melakukan pendalaman," katanya. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

Sentimen: negatif (99.8%)