Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Purbalingga, Semarang
Tak Sampai 10 Menit Ditinggal Ibunya Belanja, Bayi 2 Bulan Sudah Tewas, Diduga Dibunuh sang Ayah - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi berusia dua bulan, berinisial AN, diduga dibunuh ayahnya sendiri, Brigadir AK, Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah.
Ibu korban, DJP (24), menceritakan detik-detik anaknya meninggal dunia.
Alif Abdurrahman, kuasa hukum DJP, mengatakan kejadian ini bermula ketika kliennya bersama Brigadir AK dan bayinya pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (2/3/2025), untuk berbelanja.
DJP pun akhirnya turun dan mulai berbelanja selama kurang lebih 10 menit.
Anaknya yang berinisial AN itu pun ia tinggal bersama dengan Brigadir AK di dalam mobil.
Saat DJP kembali, ia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri.
DJP mencoba menepuk-nepuk anaknya, namun tak merespons.
Brigadir AK juga sempat memberi pengakuan, bayinya sempat muntah dan tersedak.
"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."
"Di tengah rasa curiga itu, si Ibu langsung ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," beber Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/3/2025).
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya, segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," paparnya.
Hingga anaknya dimakamkan, DPJ masih memendam kecurigaannya.
Kecurigaannya pun mulai bertambah ketika Brigadir AK tiba-tiba hilang
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan hasil perbuatannya itu," ungkapnya.
Karena tak ada kabar setelah kejadian tersebut, DJP pun melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
"Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi," ujarnya.
Istri Dapat Intimidasi
DJP sempat mendapatkan intervensi secara verbal supaya tak melanjutkan kasus ini ke polisi.
Demikian yang diungkapkan pengacara DJP lainnya, Amal Lutfiansyah.
"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," katanya di Kota Semarang, Selasa.
Pihaknya kini mengupayakan supaya kliennya, DJP, diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami," ujarnya.
Amal juga meminta Polda Jateng untuk transparan dalam menangani kasus ini.
"Kami menilai kasus ini sangat ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Bayi Tewas Diduga Dicekik Anggota Polda Jateng, Ternyata Cuma Ditinggal Ibu 10 Menit
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Sentimen: negatif (99.7%)