Sentimen
Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara: 16 Ditangkap, 36 Masih Dikejar - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COMÂ - Sebanyak 16 dari 52 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane di Aceh Tenggara pada Senin (10/3/2025), sudah berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebut sebanyak 36 napi masih dalam pengejaran aparat.
"Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara," ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
"Sisanya masih dalam proses pencarian," imbuhnya.
Diketahui, 52 napi melarikan diri dengan melompati pagar lapas pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Video yang viral menunjukkan kaburnya para napi membuat kepanikan di antara masyarakat yang sedang membeli takjil di area depan lapas.
Bahkan sejumlah napi terlihat ada yang berlarian di atap.
Dilansir Serambi News, Kombes Joko menegaskan, kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif.
"Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Partisipasi Keluarga dan Masyarakat Diharapkan
Pihak kepolisian juga mengharapkan partisipasi masyarakat dan keluarga para napi agar melaporkan kepada aparat apabila mengetahui keberadaan.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri," imbau dia.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," ujar abituren Akabri 1994 itu.
Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum yang lebih berat.
Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari Lapas.
"Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri demi menghindari konsekuensi hukum yang lebih serius," tukas dia.
"Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk mengantarkan kembali napi yang terlanjur kabur," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Berhasil Tangkap 16 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 36 Orang Diburu.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, SerambiNews.com/Subur Dani)
Sentimen: negatif (66%)