Sentimen
Negatif (100%)
11 Mar 2025 : 23.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Kudus, Lenteng Agung, Tangerang

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Minat Beli MinyaKita Turun, Produsen Rasakan Dampak Buntut Temuan Isi Minyak Goreng Disunat - Halaman all

11 Mar 2025 : 23.39 Views 11

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Minat Beli MinyaKita Turun, Produsen Rasakan Dampak Buntut Temuan Isi Minyak Goreng Disunat - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Produsen minyak goreng MinyaKita, PT Tunasagro Indolestari merasakan turunnya minat beli masyarakat terhadap minyak goreng tersebut, pasca-temuan adanya pengurangan isi kemasan.

PT Tunasagro Indolestari yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten ini diduga menjadi satu dari sejumlah produsen MinyaKita yang terlibat dalam pengurangan takaran.

Pabrik membantah tuduhan pengurangan isi volume.

Meski begitu, tak cukup bagi perusahaan menghindari dampak penurunan pembelian masyarakat terhadap produk minyak goreng itu.

Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, mengungkapkan banyak konsumen ragu dan menurunkan penjualan produk mereka.

"Dampaknya pasti ada, penjualan menurun. Banyak konsumen yang bertanya-tanya tentang kebenaran isu ini, dan itu mempengaruhi kepercayaan mereka pada produk kami," ujar Julianto saat ditemui Wartakotalive di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025).

Penurunan pembelian juga terjadi pada produk PT Tunasagro Indolestari lainnya, seperti minyak dengan merek Fetta dan Bulan Sabit.

Penurunan ini, terlihat jelas dengan berkurangnya aktivitas distribusi di pabrik.

"Untuk hari ini sedikit (truk yang memuat produk untuk didistribusikan), biasanya ada beberapa," kata seorang pegawai.

Nyatakan Kooperatif

Julianto berharap, masalah ini dapat segera terselesaikan.

Pihaknya siap kooperatif dengan pihak berwajib untuk penyelidikan kasus ini.

Diketahui, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.

Tim Satgas Pangan Polri sebelumnya telah menyita sejumlah sampel produk MinyaKita yang diduga tidak sesuai label kemasan, termasuk dari PT Tunasargo Indolestari di Tangerang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda.

"Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)," ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Selain PT Tunasagro Indolestari, dua produsen MinyaKita juga diduga melakukan penyunatan.

Yaitu PT Artha Eka Global Asia di Depok dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) di Kudus, Jawa Tengah.

Helfi yang juga Ketua Satgas Pangan Polri menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Helfi.

Temuan Mentan

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, mengancam akan menutup perusahaan yang terbukti melakukan aksi curang pengurangan takaran terhadap isi kemasan Minyakita.

Amran menjumpai adanya penyunatan terhadap isi Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

"Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu.

Amran mengatakan praktik curang penyunatan isi takaran tidak bisa ditoleransi.

Kekecewaan Amran bertambah setelah melihat kecurangan lain.

Ia menemukan harga jual Minyakita lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak ini dijual sampai Rp 18.000 per liter, padahal di kemasan tertulis HET Rp 15.700 per liter.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindak dan memberi hukuman apabila terbukti ada pelanggaran.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," kata Amran.

"Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ukuran Kurang, Penjualan MinyaKita Menurun, Ini Penjelasan PT Tunasagro Indolestari.

(Tribunnews.com)

Sentimen: negatif (100%)