Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Semarang, Senayan, Sukoharjo
Kasus: PHK
Menaker Janji Dorong Pencairan THR Eks Karyawan Sritex Sebelum Lebaran
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2025/03/11/67d0127f15664.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Menaker Janji Dorong Pencairan THR Eks Karyawan Sritex Sebelum Lebaran Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai kemungkinan Tunjangan Hari Raya (THR) eks karyawan PT Sritex bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Yassierli mengaku, pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut. Namun, ia tidak bisa memastikan waktu pencairannya, mengingat hal itu sepenuhnya merupakan wewenang kurator. Diketahui berdasarkan keterangan kurator, pesangon hingga THR eks karyawan baru bisa dibayarkan setelah aset raksasa tekstil itu laku terjual. "Tadi dari Komisi IX (DPR RI) kita diminta untuk memperjuangkan itu. Tapi tetap ini sebenarnya domain dari kurator, ya, jadi kita memperjuangkan itu dengan kita mendorong mereka," kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). Yassierli menyebut, pihaknya bakal bertemu dengan kurator dan manajemen untuk meminta pemaparan terkait sejumlah langkah, termasuk pembayaran THR. Yang jelas, kata Yassierli, sejauh ini pihak kurator sudah berjanji akan membayar pesangon dan THR sesegera mungkin. "Secara lisan kurator sudah berjanji, yang kita akan dorong itu sesegera mungkin dibayarkan. Nanti kita akan berbicara bahwa ini regulasi, berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara. Tidak spesifik, ya (waktu pembayarannya)," jelas Yassierli. Lebih lanjut ia memaparkan, secara total ada sekitar 11.025 karyawan Sritex Group yang terkena PHK per bulan Februari 2025, dari pailitnya empat perusahaan Sritex Group. Secara perinci, pemangkasan karyawan berawal pada Agustus 2024 dengan jumlah 340 orang dari PT Sinar Panca Jaya. Kemudian, pada Januari 2025, pemangkasan kembali berlanjut dengan jumlah 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang oleh kurator. Terakhir, pada 26 Februari 2025, dengan total 9.604 pekerja. Jumlah ini terdiri dari 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo Jawa Tengah, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Panca Jaya Semarang, dan 104 karyawan dari PT Bitratex Industries Semarang. "Yang terakhir ini tanggal 26 Februari 2025 ada dari PT Sritex Sukoharjo dan ada beberapa perusahaan yang lain dengan total 9.000 sekian. Sehingga ini adalah data yang kami terima terkait total yang di PHK sejak Agustus 2024 dalam konteksnya Sritex Group," tandas Yassierli. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (61.5%)