Sentimen
Positif (99%)
11 Mar 2025 : 18.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Pemkot Bekasi Akan Panggil Oknum Lurah yang Viral Minta Pengadaan AC ke 'Bos Kasur' - Halaman all

11 Mar 2025 : 18.04 Views 7

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Pemkot Bekasi Akan Panggil Oknum Lurah yang Viral Minta Pengadaan AC ke 'Bos Kasur' - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto terkait viral permintaan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada 'bos kasur.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Henry Mayors mengatakan pemanggilan itu sebagai bentuk klarifikasi.

"Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya," kata Henry, Selasa (11/3/2025).

Henry menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perihal surat yang viral tersebut.

Sebab dirinya akan memastikan terlebih dahulu informasi yang ada di dalam surat tersebut.

"Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah," jelasnya.

Viral di media sosial

Sebelumnyaa,  sebuah surat mengatasnamakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto meminta pengadaan pendingin udara (AC) kepada pihak yang disebut ‘Bos Kasur’ viral di media sosial.

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.

“Sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak namun dari segi sarana prasarana pendukungnya masih belum memadai terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan atau AC, maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” tambahnya.

Surat tersebut terlihat dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 dan tercantum tanda tangan Agus serta stempel Kelurahan Jatiraden.

Penulis: Rendy Rutama

Sentimen: positif (99.2%)