Sentimen
Negatif (76%)
11 Mar 2025 : 08.05
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Polisi Ungkap Peran Direktur Persiba Balikpapan sebagai Bandar Narkoba

11 Mar 2025 : 08.05 Views 14

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Polisi Ungkap Peran Direktur Persiba Balikpapan sebagai Bandar Narkoba

Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi (C), ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Ia diduga memiliki peran sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat hasil investigasi bersama antara Subdit 5 Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Kaltim, dan Lapas Kelas 2A Balikpapan.

Kasus ini bermula dari razia yang dilakukan di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025. Razia tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Awalnya, petugas memperkirakan barang bukti hanya sekitar 3 kilogram, namun setelah penggeledahan ditemukan 69 kilogram sabu.

"Sementara, peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba," ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).

Peran Direktur Persiba Catur Adi dalam jaringan ini terungkap berdasarkan keterangan dari sembilan tersangka lainnya, yaitu E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Dari penyelidikan, E diketahui berperan sebagai pengendali yang mengatur peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan atas arahan dari Catur Adi.

Sementara itu, beberapa tersangka lainnya bertindak sebagai penjual narkoba di dalam lapas dengan barang bukti berupa sabu. Setelah penangkapan direktur Persiba ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sentimen: negatif (76.2%)