SPAI Desak THR untuk Ojol dan Kurir Putus Mitra, Minimal Uang Jaket dan Helm Diganti Megapolitan 11 Maret 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/02/17/67b2b706afee5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
SPAI Desak THR untuk Ojol dan Kurir Putus Mitra, Minimal Uang Jaket dan Helm Diganti Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berpandangan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan juga diberikan kepada pekerja angkutan yang sudah nonaktif atau telah diputus mitra (PM). Pasalnya, pekerja tersebut juga pernah memberikan kontribusi terhadap pemasukan perusahaan, termasuk biaya operasional yang mereka tanggung sendiri dan pembelian jaket serta helm yang diwajibkan oleh platform . "Setidaknya, platform harus mengembalikan dana yang telah dikeluarkan oleh para mantan pekerjanya untuk membeli jaket dan helm. Mereka juga punya kontribusi, minimal uang jaket dan helm diganti," ucap Ketua SPAI Lily Pujiati saat dihubungi, Selasa (11/3/2025), Menurut Lily, biaya yang dikeluarkan pengemudi ini otomatis menjadi keuntungan bagi platform. Maka, tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka sebut nonaktif. "Kami melihat ada upaya perusahaan platform untuk menghindari kewajibannya membayar THR dengan cara tidak membayarkan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol, dan kurir yang pernah bekerja dan berkontribusi pada keuntungan yang diperoleh platform," ungkap Lily. Lily menambahkan, SPAI akan terus menekan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memastikan THR diberikan tidak hanya kepada pekerja aktif, tetapi juga kepada pekerja nonaktif dan yang telah diputus mitra (PM). Lily juga menilai bahwa pemberian THR hanya kepada pekerja aktif bersifat diskriminatif. Ia berpendapat, pemberian THR seharusnya merupakan bentuk sikap berbagi kepada sesama. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pengemudi ojek daring akan menerima bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Ia menyatakan bahwa bonus tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi para pengemudi dan kurir dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. "Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya (Idul Fitri) dalam bentuk uang tunai, mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo saat mengumumkan bonus untuk ojol di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025). Prabowo juga menyampaikan bahwa besaran dan mekanisme bonus hari raya untuk ojek dan kurir online akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. "Ini kami serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE)," ucapnya. Kepala Negara berharap bahwa kebijakan ini dapat membuat para ojol dan kurir online merasakan libur, mudik, dan hari raya Idul Fitri dalam keadaan yang baik. "Saya ucapkan terima kasih kepada pengemudi dan kurir online di mana pun berada," tandas Prabowo. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.9%)