Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Boyolali
Kasus: Maling, pembunuhan, pencurian
Tokoh Terkait
Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Aipda IR, polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditahan dengan penempatan khusus (patsus).
Aipda IR sendiri berdinas di Polsek Geyer Polres Grobogan, Polda Jateng.
Korban salah tangkap Aipda IR adalah Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.
Tak hanya salah tangkap, Aipda IR juga melakukan tindakan arogan dengan mencekik, memukul, mengikat tangan Kusyanto, dan diduga merusak motor korban.
Bahkan, Aipda IR juga diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap korban.
"Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus," kata Kapolres Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Senin (10/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.
Ike mengungkapkan bahwa pada Minggu (9/3/2025) malam, pihaknya telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.
"Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” sebut Ike.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Ike telah membantu motor korban yang rusak.
Meski begitu, Artanto enggan menyebutkan siapa pelaku yang merusak sepeda motor korban.
"Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya," ujar Artanto.
Artanto melanjutkan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya hanya melakukan pemantauan.
"Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan," tuturnya.
Korban Trauma Berat
Kejadian polisi salah tangkap ini berawal pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto sedang duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Tiba-tiba saja Kusyanto dibekuk Aipda IR bersama sejumlah warga karena diduga mencuri pompa air bermesin diesel.
Korban dicurigai mencuri hanya karena mengendarai motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor.
Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun dibuat kebingungan.
Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto saat itu langsung menciut.
Di hadapan kerumunan warga, Kusyanto dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.
Dalam rekaman amatir berdurasi pendek, Kusyanto tampak pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.
Kusyanto terlihat duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang dan diinterogasi oleh Aipda IR yang berdiri di hadapannya.
Leher Kusyanto juga dicengkeram oleh Aipda IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.
"Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana)," desak Aipda IR kepada Kusyanto saat kejadian.
"Mboten, Pak, mboten (tidak Pak, tidak...)," jawab Kusyanto lirih.
Kedua tangan Kusyanto diikat lalu ia diboncengkan motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.
"Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel," ungkap Kusyanto saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025), dilansir dari Kompas.com.
"Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," imbuhnya.
Setelah diinterogasi, Kusyanto langsung digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor Honda Verza milik Kusyanto juga ikut disita.
Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polsek Geyer, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian pompa air bermesin diesel tersebut.
Pada malam itu juga, Kusyanto langsung dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.
Kasus polisi salah tangkap ini juga telah dimediasikan di Mapolsek Geyer.
Namun, Kusyanto tetap merasa trauma berat atas kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu.
Kusyanto meminta agar Aipda IR meminta maaf secara langsung kepada dirinya, pihak keluarga, dan desa.
Kusyanto juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan.
"Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling. Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu," ucap Kusyanto.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual," lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Sentimen: negatif (100%)