Sentimen
Positif (99%)
10 Mar 2025 : 13.33

THR 2025 Cair Kapan? Cek Prediksi Jadwal dan Aturannya!

10 Mar 2025 : 13.33 Views 20

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Ekonomi

THR 2025 Cair Kapan? Cek Prediksi Jadwal dan Aturannya!

Jakarta: Menjelang Lebaran, salah satu pertanyaan yang paling dinantikan oleh pekerja di Indonesia adalah kapan THR cair? 
 
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak bagi para pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta. 
 
Pemerintah sudah menetapkan regulasi pencairan THR agar hak pekerja tetap terlindungi dan diberikan tepat waktu.

Artikel ini akan membahas mengenai prediksi jadwal pencairan THR 2025, aturan terbaru, serta komponen yang diterima seperti dirangkum dari laman Allianz!

Jadwal Pencairan THR 2025 Pencairan THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan regulasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. 
 
Jika mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwalnya:
 
ASN dan pensiunan: THR diprediksi cair sekitar 10 hari sebelum Idulfitri, yaitu antara 20-21 Maret 2025.
Pegawai Swasta: Sesuai aturan Kemenaker, THR wajib diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran, sehingga diperkirakan cair maksimal 24 Maret 2025.
 
Namun, untuk kepastian jadwal, pemerintah akan mengumumkannya secara resmi melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
  Aturan THR ASN dan pensiunan ASN yang berhak menerima THR meliputi:
 
- Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Anggota TNI dan Polri.
- Pejabat negara.
- Pensiunan.
 
Namun, ada beberapa kategori ASN yang tidak berhak menerima THR, yaitu:
 
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
- ASN yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh tempat penugasan. Besaran THR ASN dan pensiunan Sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2024, komponen THR untuk ASN terdiri dari:
 
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN daerah.
 
Sementara itu, pensiunan akan menerima THR dengan komponen:
 
- Gaji pokok pensiun
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun
  Aturan THR untuk Pegawai Swasta Berdasarkan regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, THR wajib diberikan kepada:
 
- Karyawan tetap dan kontrak (PKWTT dan PKWT)
- Pekerja harian lepas atau freelancer yang telah bekerja minimal satu bulan
 
Besaran THR pegawai swasta dihitung berdasarkan masa kerja:
 
Di atas 12 bulan: THR diberikan sebesar 1 kali gaji pokok
1-12 bulan: THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja
 
Pemerintah juga mengimbau agar perusahaan tidak telat membayar THR. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, pekerja bisa melaporkan ke Posko THR yang dibuka oleh Kemenaker setiap tahunnya.
 
Itu lah artikel mengenai prediksi jadwal THR lebaran tahun 2025. Jangan lupa, manfaatkan THR dengan bijak agar tetap bermanfaat ya!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ANN)

Sentimen: positif (99.6%)