Sentimen
Positif (100%)
10 Mar 2025 : 10.21
Informasi Tambahan

BUMN: Bank DKI

Grup Musik: APRIL

Jadwal Pencairan, Cara Cek Status, dan Prosedur Pencairan

10 Mar 2025 : 10.21 Views 18

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Jadwal Pencairan, Cara Cek Status, dan Prosedur Pencairan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) melalui program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program yang telah berjalan sejak tahun 2018 ini ditujukan bagi lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki pendapatan rendah. Bantuan ini memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Hingga kini, KLJ telah memberikan manfaat bagi lebih dari 100.000 lansia di wilayah Jakarta. Pada tahun 2025, program ini kembali dilanjutkan dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Jadwal Pencairan KLJ 2025

Bantuan KLJ 2025 diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp900 ribu per tahap, yang setara dengan Rp300 ribu per bulan. Berikut adalah jadwal pencairan yang telah ditetapkan:

Tahap 1: Januari - Maret 2025

Tahap 2: April - Juni 2025

Tahap 3: Juli - September 2025

Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan sejak awal tahun, pencairan akan dilakukan secara kolektif pada bulan Maret 2025.

Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2025

Untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima KLJ 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui langkah-langkah berikut:

Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan e-KTP. Klik tombol "Cek NIK". Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak. Prosedur Pencairan Dana KLJ 2025

Setelah memastikan status sebagai penerima KLJ aktif, lansia dapat mencairkan dana bantuan dengan mengikuti prosedur berikut:

Pastikan Status Aktif – Cek status penerima melalui situs resmi atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Kunjungi Bank DKI – Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk melakukan pencairan dana. Bawa Dokumen yang Diperlukan – Siapkan Kartu KLJ dan KTP sebagai bukti identitas. Ambil Antrian – Dapatkan nomor antrian di loket layanan pencairan bantuan sosial. Proses Verifikasi – Petugas bank akan melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima. Terima Dana Bantuan – Setelah verifikasi selesai, dana bisa dicairkan melalui penarikan tunai atau metode lain yang tersedia. Pantau Jadwal Pencairan – Pastikan selalu mengikuti informasi terbaru dari Dinas Sosial atau Bank DKI terkait jadwal pencairan berikutnya.

Bagi penerima KLJ, penting untuk selalu mengecek status dan mengikuti prosedur pencairan yang telah ditentukan agar bantuan dapat diterima dengan lancar. Dengan adanya program ini, lansia yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dapat tetap menjalani kehidupan dengan lebih layak dan sejahtera.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)