Sentimen
Positif (48%)
10 Mar 2025 : 09.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Kudus, Lenteng Agung, Tangerang

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga 'Disunat' dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan - Halaman all

10 Mar 2025 : 09.53 Views 7

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga 'Disunat' dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah minyak goreng kemasan bermerk MinyaKita yang isinya diduga 'disunat' atau dikurangi volumenya yang tidak sesuai dengan labelnya.


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda.


"Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)," ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).


Adapun barang bukti itu disita dari tiga produsen tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter.


Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter dan PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter.


Saat ini, lanjut Helfi, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut.


"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan Barang Bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Helfi.


Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).


Amran melakukan sidak untuk  memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok untuk masyarakat terutama menjelang lebaran 2025.


Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).


Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin MinyaKita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.


Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.


Ternyata, ada MinyaKita  yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.


Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.


Amran mengatakan harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.


"Kami temukan Ini MinyaKita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.


Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

Sentimen: positif (48.5%)