Sentimen
Negatif (100%)
9 Mar 2025 : 20.46
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Saat Bripka J Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Ibu ODGJ yang Ditendang Kepalanya Medan 9 Maret 2025

9 Mar 2025 : 20.46 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Saat Bripka J Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Ibu ODGJ yang Ditendang Kepalanya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Maret 2025

Saat Bripka J Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Ibu ODGJ yang Ditendang Kepalanya Tim Redaksi MEDAN, KOMPAS.com - Kasus personil Polres Labuhanbatu, Bripka J menendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi karena motornya dibakar, berakhir damai. Kedua belah pihak saling memaafkan. Dari video yang Kompas.com terima dari pihak Polres Labuhanbatu, tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati. "Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J. Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J. "Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati Damainya kedua pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin. "Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syahrudin berdasarkan keterangan pers yang diterima kompas.com, Minggu (9/3/2025). Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus. "Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00. Awalnya dia bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas. "Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin. Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga. "Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin. Sebelumnya diberitakan insiden Bripka K menendang Evi sempat viral di media sosial. Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J. Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J. Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. "Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar. Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)