Sentimen
Positif (57%)
9 Mar 2025 : 19.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banyuwangi, Bogor, Sukabumi

Tokoh Terkait

Empat Penambang Emas Ilegal di Bogor Terjebak di Kedalaman 70 Meter, Dua Orang Berhasil Dievakuasi - Halaman all

9 Mar 2025 : 19.51 Views 5

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Empat Penambang Emas Ilegal di Bogor Terjebak di Kedalaman 70 Meter, Dua Orang Berhasil Dievakuasi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Empat penambang emas ilegal atau gurandil tertimbun tanah di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2025).

"Benar, empat orang yang tertimbun tanah. Dua orang selamat, sementara dua orang lainnya masih dalam proses evakuasi," kata Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi saat dikonfirmasi, Minggu(9/3/2025).

Dia menjelaskan dua orang yang masih tertimbun tanah belum bisa dievakuasi karena cuaca hujan dan tanah yang labil.

"Berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga, proses evakuasi dihentikan dulu sementara karena situasi yang tidak memungkinkan," papar Ade.

Sementara Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto, mengatakan kasus ini sudah diselidiki oleh Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor.

"Satreskrim Polres Bogor sudah lakukan penyelidikan. Ada beberapa orang sudah diamankan," ucap Uba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Kota, korban yang terjebak di lubang tambang itu adalah Uswandi (28) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dan Ucok (38) warga Cidahu Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya berhasil dievakuasi dari lubang tambang sedalam 70 meter dengan kondisi selamat.

Sedangkan dua warga yang masih terjebak adalah Madnur (30) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dan Sudirman (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sobak, Kabupaten Lebak, Banten.

Sentimen: positif (57.1%)